Zakat, secara bahasa merupakan bentukan dari kata dasar zakat yang berarti suci, bersih, berkah, tumbuh dan berkembang. Menurut terminologi syariat, zakat berarti mengeluarkan sebagian harta yang telah memenuhi syarat tertentu kepada yang berhak menerimanya (mustahik) dengan syarat tertentu pula.
Harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi harta yang bersih, suci, tumbuh, dan berkembang. Seperti yang kita ketahui bersama, zakat merupakan salahsatu dari 5 rukun Islam. Zakat diwajibkan atas jiwa setiap muslim. Selain melaksanakan perintah Allah SWT, maksud dan tujuan mulia menunaikan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan juga pertolongan. Oleh sebab itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan yang tinggi pada ibadah zakat ini.
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat." (QS Al-Baqarah : 43). Dari ayat ini kita bisa melihat bahwa Allah SWT menyejajarkan shalat dengan zakat. Hal ini mengisyaratkan bahwa kewajiban mengeluarkan zakat bagi seorang muslim sebanding dengan kewajiban dia melaksanakan shalat.
Seorang sahabat Nabi, Abdullah bin Mas'ud bahkan berkata, "Kalian diperintahkan mendirikan shalat dan membayar zakat, siapa yang tidak berzakat berarti tidak ada arti shalat baginya."
Perbuatan meninggalkan zakat adalah suatu kedurhakaan dan bila hal ini dibiarkan, maka akan memunculkan berbagai kedurhakaan dan kemaksiatan lain. Zakat juga sangat erat kaitannya dengan ketauhidan. Allah SWT bahkan menyatakan bahwa orang yang tidak menunaikan zakat adalah orang yang mempersekutukan-Nya, "Katakanlah: "Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasannya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat." (Q.S Fussilat : 6-7).
Jika semua muslim telah memperlakukan zakat seperti halnya shalat, maka bangsanya akan sejahtera. Sejarah telah mencatat bagaimana zakat berhasil memakmurkan sebuah negara hingga tak ada lagi orang miskin. Dan bila ini berlaku di Indonesia, maka Indonesia akan semakin hebat. Karena negara yang hebat adalah negara yang pengelolaan zakatnya di kelola dengan baik sehingga ekonomi bangsanya semakin hari semakin baik.
Oleh : Dede Hafityudin, S.Th.I., M.Pd (Ketua PAC Pergunu Kecamatan Gunungputri)
Social Plugin