Sabtu, 04 April 2026

Harga Plastik di Indonesia Melokjak, Pelaku Usaha Kewalahan

Jakarta, Kompassantri-Kenaikan harga plastik di Indonesia akhir-akhir ini menjadi perhatian serius bagi banyak pelaku usaha. Hal ini disebabkan oleh lonjakan konflik antara Amerika, Israel, dan Iran yang berdampak pada kenaikan harga minyak dan gangguan rantai pasok global.

Menurut data dari Prima Plastindo, harga biji plastik seperti GPPS, HIPS, ABS, dan AS mengalami kenaikan signifikan, yaitu sekitar USD 50-150 per ton dalam waktu singkat. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak dan naphtha global, serta gangguan logistik di Selat Hormuz.

Dampaknya, biaya produksi industri plastik di Indonesia meningkat 8-15%, sehingga banyak pelaku usaha yang mengurangi kapasitas produksi dan menunda pengadaan bahan baku. Harga plastik polos yang biasa digunakan untuk kemasan makanan ringan juga melonjak dari Rp30 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram ¹ ².

"Kalau dulu kami bisa tunggu sampai akhir bulan untuk beli resin, sekarang kami harus beli mingguan. Takutnya harga naik terus," kata seorang Purchasing Manager Pabrik Elektronik di Bekasi.

Pelaku usaha disarankan untuk melakukan strategi pembelian yang lebih fleksibel, seperti membeli dalam volume kecil tapi cepat, serta mencari alternatif bahan baku yang lebih stabil. Selain itu, industri plastik juga perlu meningkatkan stok safety minimum dan melakukan negosiasi harga dengan supplier

Menurut pelaku pasar langsung, diantaranya pedagang plastik Nina salahsatunya yang ada di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Bahwa kenaikan harga plastik berada di kisaran 50 s/d 60 persen. 
Modal untuk pembelanjaan pun harus meningkat tajam. Kendati demikian, uang modal tersebut tidak bisa sepenuhnya memenuhi kuota untuk item pembelanjaan barang yang diperlukan. Selain itu, terjadi kelangkaan barang yang belum diketahui penyebabnya secara langsung. 
Teriakan pedagang di kalangan pengecer sangat keras. Sampai kapan ini harus berlangsung. Dilema terjadi di kalangan pedagang pengecer, apakah harus menaikkan harga atau menurunkan pemilihan kualitas barang/plastik kantong yang dijual.
Kiranya, pemerintah bisa lebih memperhatikan fenomena kenaikan harga plastik saat ini, dan langkah taktis apa yg harus dilakukan, agar UMKM bisa terus berkembang.(Alwi/Foto:Ratna K.)

Menteri Ekraf Terima Kunjungan Amsal Sitepu, Perkuat Mitigasi dan Perlindungan Pegiat Kreatif

KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF/BADAN EKONOMI KREATIF

*Kementerian Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekraf Daerah saat Bertemu Amsal Sitepu

Kompassantri-online, Jakarta, 2 April 2026* – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat upaya mitigasi dan perlindungan bagi pegiat ekonomi kreatif. Hal ini ditegaskan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat menerima kunjungan videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, di Kantor Kementerian Ekraf, Kamis (2/4).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah Kementerian Ekraf untuk membuka ruang dialog sekaligus menyerap masukan dari pegiat ekonomi kreatif, guna memastikan kejadian proses hukum yang menimpa Amsal tidak terulang di masa mendatang.

Menteri Ekraf menegaskan bahwa masukan dari pegiat ekonomi kreatif merupakan elemen penting dalam memperkuat ekosistem sekaligus menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi para pegiat ekonomi kreatif.

“Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun pedoman yang akan kami sosialisasikan baik itu ke aparat penegak hukum, auditor, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, yang kaitannya nanti dengan jasa kreativitas, yang mungkin bisa menjadi acuan. Kami konsultasi juga dengan Kementerian Hukum. Apakah pedoman ini cukup di Kepmen (Keputusan Menteri) atau Permen (Peraturan Menteri) atau mungkin harus dimasukkan ke Peraturan Menteri Keuangan. Supaya daerah juga bisa memahami lebih jelas aturan main dalam memberikan pekerjaan kepada para pegiat ekonomi kreatif,” jelas Menteri Ekraf.

Kehadiran Amsal merupakan langkah Kementerian Ekraf dalam merespons pegiat ekonomi kreatif daerah. Mengingat, perkembangan industri kreatif Tanah Air tidak lepas dari peran mereka. Dengan begitu diharapkan penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah terus melonjak hingga level internasional.

“Dan industri kreatif ini tidak hanya di kota-kota besar karena perkembangannya justru banyak di daerah-daerah. Tentu ini karena kehadiran kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi kehadiran kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, para tokoh dan pegiat ekonomi kreatif, bagaimana sama-sama kita terus memperkuat industri kreatif Indonesia bisa semakin berkembang,” ujar Menteri Ekraf.

Sementara itu, Amsal Sitepu mengapresiasi langkah Kementerian Ekraf yang membuka ruang diskusi bagi pegiat ekonomi kreatif. Menurutnya, ekonomi kreatif Indonesia tengah berkembang pesat sehingga apa yang dijalani diharapkan bukan menjadi kekhawatiran bagi semua pegiat ekonomi kreatif. Terlebih Kementerian Ekraf memiliki fasilitas informasi yang bisa dimanfaat untuk mereka.

“Saya juga mau bilang ke teman-teman pekerja ekonomi kreatif di seluruh Indonesia, kita harus lebih aktif, jangan hanya fokus pada karya, tapi juga melihat dan memanfaatkan layanan yang ada seperti di Kementerian Ekonomi Kreatif. Jangan lihat proses ini sebagai masalah, tapi sebagai evaluasi supaya ekonomi kreatif kita bisa berkembang. Saya yakin ini jadi momentum, ke depan anak-anak muda tidak akan takut lagi untuk berkarya,” ujar Amsal.

Sebelumnya, Amsal Sitepu merupakan pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang baru saja divonis bebas Pengadilan Negeri Medan dalam perkara pembuatan video profile desa di wilayah itu.

Kementerian Ekraf berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Pegiat ekonomi kreatif dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko yang dihadapi dalam praktik kerja kreatif.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih aman, kondusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri di Indonesia.

*Kiagoos Irvan Faisal*
*Kepala Biro Komunikasi*
*Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif*

Untuk informasi terkini terkait Kementerian Ekonomi Kreatif, 
kunjungi https://ekraf.go.id/news.

Ribuan peziarah mengikuti tradisi cium Tuan di kapel Tuan Ma Larantuka Flores Timur

Kompassantri-online, Larantuka, Kompassantri-Larantuka, Flores Timur, dikenal sebagai kota yang sangat kuat menjalani tradisi tua kekatolikan dengan devosi Katolik kepada Bunda Maria sebagai pusat iman. Salah satu tradisi yang paling sakral adalah nyembah Tuan Ma, yaitu patung Bunda Maria yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit dan mengusir setan.

Tradisi ini dimulai sejak penemuan Patung Tuan Ma di Pantai Larantuka pada tahun 1510, yang diperkirakan terdampar di pantai akibat karamnya kapal milik Portugis. Patung tersebut kemudian disimpan di rumah pemujaan korke dan menjadi objek penghormatan bagi masyarakat setempat.

Setiap tahun, umat Katolik di Larantuka mengadakan prosesi Semana Santa, yang dimulai dari Minggu Palma hingga Minggu Paskah. Pada hari Jumat Agung, patung Tuan Ma diarak keliling kota, diikuti oleh ribuan umat yang berdoa dan bernyanyi.

Tradisi nyembah Tuan Ma ini tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga sebagai simbol kekuatan iman dan kesetiaan masyarakat Larantuka kepada Bunda Maria Foto : Emilia Riberu.

Kamis, 02 April 2026

Tumpang Tindih BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih: Masalah dan Solusi

Desa, sebagai unit terkecil pemerintahan, kini menanggung beban kelembagaan yang makin berat dengan adanya dua entitas ekonomi, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keduanya memiliki tujuan mulia yang serupa, namun justru di situ letak problemnya.

*MASALAH UTAMA:
- Tumpang Tindih Fungsi_: BUMDes dan KDMP memiliki fungsi ekonomi yang sama, namun tanpa koordinasi yang jelas, sehingga menimbulkan kompetisi antarlembaga.
- Legitimasi Pembentukan_: Pembentukan KDMP menjadi syarat mutlak penyaluran Dana Desa, sehingga desa-desa terpaksa membentuk koperasi tanpa kesiapan kelembagaan dan sumber daya.
- Risiko Fragmentasi Ekonomi_: Kehadiran dua lembaga ekonomi formal dapat menimbulkan distorsi ekonomi mikro, seperti duplikasi biaya tetap dan crowding-out terhadap sektor swasta mikro.

*SOLUSI:
- _Regulasi Turunan_: Pemerintah perlu menerbitkan regulasi turunan yang memetakan diferensiasi fungsi antara BUMDes dan KDMP.
- Standar Kualitas Kelembagaan_ Semangat percepatan kuantitatif harus diimbangi dengan standar kualitas kelembagaan yang ketat.
- Perkuat BUMDes: Fokus mengembangkan BUMDes yang sudah ada, bukan membentuk lembaga baru.
-Prinsip Sukarela Koperasi: Kembalikan prinsip sukarela koperasi, bukan karena tekanan syarat administrasi. ¹ ²
Dengan demikian, perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan untuk mengatasi masalah tumpang tindih BUMDes dan KDMP, serta memperkuat perekonomian desa.