Kompassantri-online, Kegelisahan publik terhadap maraknya praktik korupsi, ketimpangan dalam penegakan hukum, serta fenomena “hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas” bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Dalam perspektif sosiologis dan pendidikan, realitas tersebut dapat ditelusuri akarnya pada proses panjang pembentukan karakter warga negara—yang salah satunya berlangsung di lembaga pendidikan. Ketika hukum seakan dapat “ditawar” oleh kekuatan ekonomi atau popularitas, sesungguhnya kita sedang menyaksikan refleksi dari krisis nilai yang tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses pendidikan yang kurang optimal.
Pendidikan dapat dianalogikan sebagai ruang pembentukan (shaping process) yang sangat menentukan arah masa depan individu. Ibarat seorang tukang cukur yang membentuk model rambut pelanggan, kualitas hasil sangat ditentukan oleh kompetensi, integritas, dan profesionalitas pelakunya. Dalam konteks pendidikan, guru bukan sekadar penyampai materi, melainkan agen pembentuk karakter (character builder) dan penanam nilai (value inculcator). Lembaga pendidikan yang diisi oleh guru-guru profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pembentukan akhlak akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan spiritual.
Berbagai kajian dalam bidang sosiologi pendidikan menegaskan bahwa pengalaman belajar di sekolah—baik yang bersifat kurikuler maupun non-kurikuler—akan membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku peserta didik dalam jangka panjang. Lingkungan belajar yang kondusif, interaksi yang sehat antara guru dan siswa, serta sistem yang adil dan transparan akan menjadi “hidden curriculum” yang sangat kuat dalam membentuk karakter. Sebaliknya, lingkungan pendidikan yang permisif terhadap pelanggaran, minim keteladanan, dan lemah dalam penegakan aturan akan melahirkan generasi yang cenderung pragmatis dan oportunistik.
Realitas pendidikan di Indonesia hari ini menunjukkan adanya paradoks. Di satu sisi, pemerintah terus melakukan berbagai reformasi seperti implementasi Kurikulum Merdeka, peningkatan kompetensi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta digitalisasi pembelajaran. Namun di sisi lain, masih ditemukan praktik-praktik yang kontraproduktif terhadap tujuan pendidikan itu sendiri. Misalnya, fenomena “jual beli nilai”, ketidakobjektifan dalam penilaian, praktik perundungan (bullying) di sekolah, hingga lemahnya penegakan disiplin terhadap pelanggaran siswa maupun oknum tenaga pendidik. Bahkan dalam beberapa kasus, ada sekolah yang lebih menekankan pencapaian administratif dibandingkan pembentukan karakter peserta didik.
Selain itu, ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah juga menjadi tantangan serius. Sekolah-sekolah di perkotaan dengan akses sumber daya yang memadai cenderung lebih unggul dibandingkan sekolah di daerah terpencil yang masih kekurangan fasilitas dan tenaga pendidik berkualitas. Kondisi ini secara tidak langsung menciptakan ketidakadilan struktural yang berdampak pada kualitas lulusan dan kesempatan masa depan mereka.
Dalam konteks penegakan aturan, sekolah sejatinya merupakan miniatur negara. Ketika aturan disusun secara jelas, disepakati bersama, dan ditegakkan secara konsisten tanpa diskriminasi, maka peserta didik akan belajar tentang pentingnya keadilan, tanggung jawab, dan integritas. Namun sebaliknya, jika aturan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi yang tegas, atau bahkan diterapkan secara tidak adil, maka peserta didik akan menyerap pesan bahwa pelanggaran dapat ditoleransi dan keadilan dapat dinegosiasikan. Inilah yang kemudian berpotensi melahirkan perilaku koruptif di masa depan.
Oleh karena itu, penanaman karakter tidak cukup hanya melalui mata pelajaran tertentu, tetapi harus diwujudkan dalam ekosistem pendidikan secara menyeluruh. Guru harus menjadi teladan (uswah hasanah), lembaga pendidikan harus memiliki budaya yang kuat (school culture), dan sistem harus mendukung terciptanya keadilan serta transparansi. Pendidikan karakter yang efektif adalah pendidikan yang tidak hanya diajarkan, tetapi juga dicontohkan dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Pada akhirnya, jika kita ingin melihat Indonesia yang bebas dari korupsi, adil dalam penegakan hukum, dan bermartabat di mata dunia, maka investasi terbesar harus diarahkan pada perbaikan kualitas pendidikan. Lembaga pendidikan dan guru bukan sekadar bagian dari sistem, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah bangsa. Dari ruang-ruang kelas hari ini, sesungguhnya sedang ditentukan wajah Indonesia di masa depan.
Iid Ahmad Dimyathi-wakil Sekretaris Pergunu Kota Depok.
Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMP Lazuardi Al Falah.
RSS Feed
Twitter
April 27, 2026
kompassantri