Sabtu, 02 Mei 2026

Perkuat Sinergi, Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Sabuk Kamtibmas dan Gelar Jumat Peduli

Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial*

*Sabuk Kamtibmas Dikerahkan, Polres Metro Tangerang Kota Padukan Pengamanan dan Aksi Sosial*

Kompassantri-online, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelibatan Sabuk Kamtibmas serta kegiatan sosial Jumat Peduli, Jumat (1/5/2026) sore.

Kegiatan yang menggabungkan upaya pengamanan preventif di lingkungan Markas Komando (Mako) dengan aksi kepedulian sosial kepada warga sekitar.

Wakapolres Metro Tangerang Kota,AKBP Eko Bagus Riyadi, menyampaikan bahwa pelibatan Sabuk Kamtibmas merupakan langkah strategis dalam membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Sabuk Kamtibmas ini menjadi bentuk kolaborasi antara kepolisian dengan kelompok masyarakat sadar keamanan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Rachmad Hariyanto, bersama jajaran Binmas, perwakilan Pokdarkamtibmas, Senkom Mitra Polri, serta sekitar 100 warga masyarakat.

Selain pengamanan, kegiatan dilanjutkan dengan program Jumat Peduli berupa pembagian bantuan bahan pangan kepada warga di sekitar Mapolres. Aksi sosial ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan siap membantu,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Polres Metro Tangerang Kota berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum setempat.(alwi)

Jumat, 01 Mei 2026

Membaca Arah Baru Pendidikan Nasional: Tantangan Kualitas, Keadilan, dan Konsistensi Kebijakan|Abdul Hakim Hasan

Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2026, refleksi terhadap wajah pendidikan Indonesia menjadi semakin relevan. Transformasi yang sedang berlangsung menunjukkan adanya pergeseran paradigma, namun di saat yang sama juga membuka sejumlah tantangan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan. Abdul Hakim, Wakil Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama sekaligus guru di Global Islamic School Lazuardi Al Falah, memotret kondisi ini sebagai fase transisi yang krusial dalam menentukan arah pendidikan nasional ke depan.

“Secara umum, pendidikan Indonesia saat ini berada dalam fase transisi besar. Akses memang semakin luas, bahkan program wajib belajar telah berkembang hingga 13 tahun. Namun, kualitasnya belum merata,” ujar Abdul Hakim. Ia menegaskan bahwa disparitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih menjadi problem klasik yang belum terselesaikan. “Sekolah di kota memiliki keunggulan fasilitas dan akses pengembangan guru yang jauh lebih besar, sementara di daerah, tantangan itu masih nyata. Ini bukan sekadar soal sarana, tapi juga ekosistem belajar.”

Lebih lanjut, ia melihat bahwa transformasi digital menjadi salah satu langkah progresif yang tengah didorong pemerintah. Konsep smart classroom dan digitalisasi konten pembelajaran dinilai sebagai bagian dari modernisasi sistem pendidikan. Namun demikian, Hakim mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh berhenti pada tataran simbolik. “Transformasi digital harus menjadi sistem, bukan sekadar gimmick. Jika tidak dibarengi dengan kesiapan guru dan infrastruktur, maka ia hanya akan menjadi proyek tanpa dampak signifikan.”

Selain itu, pendekatan pendidikan berbasis kesejahteraan sosial juga mulai mengemuka melalui berbagai program strategis seperti sekolah untuk keluarga miskin dan intervensi gizi bagi peserta didik. Hakim melihat langkah ini sebagai pendekatan yang lebih holistik. “Pendidikan hari ini tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus terkoneksi dengan isu kemiskinan, kesehatan, dan gizi. Program seperti makan bergizi gratis adalah bentuk intervensi sosial yang secara tidak langsung memperkuat kualitas pembelajaran.”

Namun demikian, ia menilai bahwa persoalan mendasar pendidikan Indonesia justru terletak pada aspek yang paling fundamental, yakni kualitas dan posisi guru. “Jika kita merujuk pada negara-negara maju, kunci utamanya adalah guru. Mereka direkrut secara ketat, dilatih secara serius, dan dihargai secara tinggi. Sementara di Indonesia, peran guru belum sepenuhnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan pendidikan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa berdasarkan berbagai laporan nasional, distribusi guru masih timpang, kompetensi belum merata, dan kesejahteraan belum sepenuhnya mencerminkan peran strategis mereka sebagai agen perubahan.

Dalam aspek kurikulum, Hakim juga menyoroti pentingnya orientasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman. “Kurikulum kita harus bergerak dari sekadar hafalan menuju higher order thinking skills. Fokus pada critical thinking, problem solving, dan penguatan karakter adalah keniscayaan dalam menghadapi abad ke-21,” ungkapnya. Namun ia juga mengingatkan bahwa perubahan kurikulum yang terlalu sering tanpa evaluasi mendalam justru berpotensi melemahkan stabilitas sistem pendidikan.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemerataan akses pendidikan yang adil masih menjadi pekerjaan rumah besar. “Selama masih ada gap yang signifikan antara kota dan desa, maka sulit bagi kita untuk berbicara tentang pendidikan yang maju secara menyeluruh,” katanya. Integrasi teknologi, lanjutnya, juga harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan literasi digital yang memadai, agar tidak menciptakan kesenjangan baru.

Pada akhirnya, Hakim menyimpulkan bahwa kemajuan pendidikan tidak dapat dicapai melalui kebijakan jangka pendek atau program parsial. “Pendidikan membutuhkan konsistensi kebijakan jangka panjang. Tidak bisa berubah arah setiap pergantian kepemimpinan. Kunci utamanya ada pada kualitas SDM guru dan sistem yang stabil,” ujarnya.

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun mengajar di lembaga formal dan nonformal, termasuk di sekolah dan pesantren, Abdul Hakim memandang bahwa masa depan pendidikan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian untuk melakukan pembenahan mendasar, bukan sekadar kosmetik kebijakan. Dalam lanskap global yang kompetitif, pendidikan Indonesia dituntut tidak hanya adaptif, tetapi juga visioner membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara karakter dan sosial.

Single terbaru berbahasa Inggris Nelbra Go Publik|diproduksi di LA bersama Vandra

Kompassantri-online, Jakarta, 24 April 2026 — Setelah sempat vakum dari perilisan karya baru, penyanyi Indonesia Nelbra (Olivia Nelbra Rieuwpassa) yang dikenal sebagai finalis Indonesian Idol Season 12, resmi kembali dengan single terbarunya berjudul “Forever.”
Lagu ini menjadi penanda kembalinya Nelbra dengan pendekatan yang lebih personal dan emosional. Ditulis sendiri oleh Nelbra, “Forever” merupakan lagu berbahasa Inggris dengan nuansa R&B yang lembut, yang terinspirasi dari kisah cinta pertamanya, sebuah cerita yang sederhana, namun memiliki makna mendalam dan tak terlupakan.
“Setelah sempat vakum, aku ingin comeback ini terasa jujur dan bermakna. ‘Forever’ terasa seperti lagu yang tepat karena membawa cerita yang sangat personal tentang cinta pertamaku, sesuatu yang murni dan tak terlupakan. Kembali dengan lagu yang penuh emosi seperti ini rasanya seperti memperkenalkan diriku kembali, bukan hanya sebagai seorang musisi, tapi juga sebagai seseorang yang pernah mencintai dengan dalam dan tumbuh dari pengalaman itu,” ungkap Nelbra.
Dalam proses produksinya, Nelbra kembali berkolaborasi dengan Vandra, music director, produser, sekaligus rekan kreatif yang telah bekerja bersamanya selama lebih dari satu dekade. Kolaborasi ini menghadirkan warna musikal yang matang, sekaligus menjaga konsistensi identitas musikal Nelbra yang terus berkembang.
Menariknya, “Forever” diproduksi di Los Angeles, Amerika Serikat, menjadi langkah penting dalam perjalanan Nelbra untuk memperluas jangkauan kariernya ke ranah internasional.
Selain perilisan lagu, Nelbra juga tengah menyiapkan video musik resmi yang diproduksi bersama tim kreatif di Los Angeles. Video ini akan menghadirkan visual yang intim dan emosional, dengan sentuhan cerita yang memiliki makna mendalam bagi perjalanan pribadi Nelbra.
Christopher Soerachmat, yang telah terlibat dalam berbagai produksi video musik bersama kolaborator Amerika, menghadirkan pendekatan sinematik yang kuat serta pengalaman produksi berstandar industri. Sementara itu, Briana Nabila Achmad Soerachmat melengkapi proyek ini melalui sentuhan artistik dan kedalaman storytelling yang lebih subtil. Keduanya berperan penting tidak hanya dalam eksekusi produksi visual, tetapi juga dalam membentuk konsep naratif video musik, menciptakan identitas visual yang selaras dengan emosi yang diusung dalam “Forever.”
Melalui “Forever”, Nelbra tidak hanya menghadirkan kisah tentang cinta di masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana cinta terus berkembang dan membentuk seseorang dalam perjalanan hidupnya.
“Aku berharap ‘Forever’ bisa terasa seperti pulang ke sebuah cinta yang lembut, aman, dan abadi, dalam bentuk apa pun itu,” tutup Nelbra.
Single “Forever” dirilis di bawah label independennya, NINE UP Records, yang ia dirikan bersama timnya di Indonesia. Ke depan, Nelbra juga tengah menyiapkan proyek kolaborasi internasional yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Dengan “Forever”, Nelbra menandai babak baru dalam kariernya yang lebih matang, lebih personal, dan siap menjangkau pendengar yang lebih luas di kancah global.
— 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai NELBRA

Follow NELBRA

Instagram: https://instagram.com/olivianellbra 
Youtube: https://youtube.com/@nelbra
Twitter: twitter.com/@olivianelbra  
TikTok: https://www.tiktok.com/@nelbra 

FOREVER - NELBRA (lyrics)
From the first time our eyes met,
Something quiet opened in my chest
A feeling I couldn’t name it yet
Its a spark I couldn’t forget

I didn’t know that love could feel this gentle
With you by my side
Everything feels easier
Hold me close

(Chorus)
I want forever with you
Forever and ever
Growing old with you
Forever and ever
Hold me tight dont ever let go (baby)
Promise me you'll stay
Forever and ever
I didnt know love till its you
Forever and ever


(Verse 2)
You make ordinary days feel golden,
turn my silent moment into power.
With you, even in hardest moment
You, are the one my soul desires.
You, turn my emptiness to color

I want forever with you
Forever and ever
Growing old with you
Forever and ever
Hold me tight dont ever let go
Promise me you'll stay
Forever and ever






Pekerja UI Tuntut PKB dan Perlindungan Hak Kerja pada May Day 2026

Kompassantri-online, Depok, 1 Mei 2026 — Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (PPUI) menegaskan bahwa peringatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperjuangkan hak kerja yang manusiawi dan bermartabat di lingkungan kampus.
Dalam pernyataan resminya, PPUI mengingatkan bahwa secara historis, May Day lahir dari perjuangan panjang kaum pekerja dalam menuntut batas kerja yang adil, yang kemudian melahirkan standar universal berupa pembagian waktu 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam untuk kehidupan pribadi. Prinsip tersebut dinilai sebagai fondasi penting dalam menjamin kerja layak yang harus dilindungi secara hukum dan politik.
Namun, menurut PPUI, semangat tersebut belum sepenuhnya terwujud di Universitas Indonesia (UI). Sebagai institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi teladan, UI dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar dalam relasi kerja, baik bagi dosen maupun tenaga kependidikan.
PPUI menyoroti meningkatnya beban kerja dosen akibat tuntutan produktivitas akademik yang tinggi, yang dinilai menjadikan dosen sebagai bagian dari “mesin publikasi” dalam industri jurnal ilmiah global. Sementara itu, tenaga kependidikan disebut menghadapi tekanan administratif yang besar tanpa diimbangi apresiasi yang layak, bahkan pernah mengalami praktik disipliner berlebihan seperti kewajiban absensi hingga empat kali sehari.
Situasi tersebut, lanjut PPUI, diperparah oleh belum adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) maupun Peraturan Perusahaan (PP) di lingkungan UI. Ketiadaan dua instrumen tersebut dinilai membuat pekerja berada dalam posisi rentan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam hubungan kerja.
Dalam momentum May Day 2026, PPUI menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak pembentukan PKB di Universitas Indonesia sebagai instrumen fundamental untuk menjamin kesejahteraan, kepastian status kerja, serta perlindungan dari pemutusan hubungan kerja sepihak. PKB juga diharapkan mengatur standar upah yang adil serta mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan.
Kedua, PPUI menuntut pengakuan penuh atas hak seluruh pekerja di lingkungan UI untuk berserikat dan berunding secara kolektif.
Lebih jauh, PPUI juga mengkritik kecenderungan neoliberalisasi di sektor pendidikan tinggi yang dinilai mendorong orientasi pasar dalam pengelolaan kampus. Hal ini, menurut mereka, berdampak pada fleksibilisasi tenaga kerja, peningkatan beban kerja, serta berkurangnya tanggung jawab institusi terhadap kesejahteraan pekerja.
“Tanpa PKB, tidak ada jaminan bahwa kerja di lingkungan kampus berlangsung secara adil dan manusiawi,” demikian pernyataan PPUI.
Sebagai bagian dari peringatan May Day, PPUI mengajak seluruh pekerja UI untuk bersatu menyuarakan hak-haknya, serta mengundang dukungan publik luas demi terwujudnya sistem pendidikan yang adil dan bermartabat. Aksi peringatan direncanakan berlangsung pada 1 Mei 2026 mulai pukul 11.00 WIB di kawasan Senayan Park.
PPUI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa universitas yang bermartabat hanya dapat berdiri di atas kerja yang bermartabat. Mereka menyerukan agar UI menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan sosial, tidak hanya dalam wacana akademik, tetapi juga dalam praktik ketenagakerjaan sehari-hari.