Minggu, 17 Mei 2026

Sweet ABBA CHIQUITITA

Beli Motor Curian Rp3 Juta, Residivis Kasus Penadahan Kembali Diciduk Polisi

*Residivis Penadah Motor Curian Dibekuk Polsek Benda, Sudah 10 Kali Beli Motor Hasil Curian*

Polsek Benda Ungkap Curanmor Scoopy, Penadah Ditangkap di Kalideres

Tangerang — Unit Reskrim Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Benda, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial Ijul yang diduga sebagai penadah motor hasil curian.

Kapolsek Benda AKP Sriyono, S.H., M.H. mengatakan pelaku diamankan di sebuah kontrakan di kawasan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (15/5/2026) sore.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan satu unit motor Honda Scoopy dengan nomor polisi palsu yang merupakan hasil tindak pidana pencurian,” kata Sriyono.

Kasus ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di sebuah warung di Jalan Atang Sanjaya, Kelurahan Benda, Kota Tangerang, pada 17 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban lalu masuk ke warung setelah mengunci stang motor. Namun sekitar 15 menit kemudian, kendaraan tersebut sudah hilang saat korban kembali ke area parkir.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Benda.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Benda yang dipimpin Iptu Zainal Arifin langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan motor Honda Scoopy dengan pelat nomor palsu beserta handphone milik pelaku.

Dari hasil interogasi, Ijul mengaku membeli motor curian tersebut dari pelaku lain berinisial Jebir seharga Rp3 juta. Polisi menyebut Jebir dan rekannya Tono sebelumnya sudah menjalani proses tahap dua.

Tak hanya itu, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus penadahan kendaraan curian dan sudah dua kali keluar masuk penjara, yakni di Lapas Salemba tahun 2022 dan Lapas Tangerang pada 2025.

“Pelaku mengaku sudah lebih dari 10 kali membeli motor hasil curian untuk kemudian dijual kembali secara COD dengan keuntungan antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta,” ujarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman serta mudah diawasi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Jauhari.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan penjualan motor hasil curian tersebut.

I Think They Call This Love || Elliot James Reay ‧ 2025

They say, you know when you knowSo let's face it, you had me at helloHesitation never helpsHow could this be anything, anything else?
When all I dream of is your eyesAll I long for is your touchAnd, darlin', something tells me that's enough, mmYou can say that I'm a foolAnd I don't know very muchBut I think they call this love
One smile, one kiss, two lonely hearts is all that it takesNow, baby, you're on my mind, every night, every dayGood vibrations getting loudHow could this be anything, anything else?
When all I dream of is your eyes (ooh)All I long for is your touch (ooh)And, darlin', something tells me that's enough, mmYou can say that I'm a foolAnd I don't know very muchBut I think they call this loveOh, I think they call this love, ooh-ooh
What could this beBetween you and me? Oh, oh
All I dream of is your eyesAll I long for is your touchAnd, darlin', something tells me, tells me it's enoughYou can say that I'm a foolAnd I don't know very muchBut I think they call-Oh, I think they call-Yes, I think they call this love
This love

Selasa, 12 Mei 2026

Puan Dorong Adanya Antisipasi dan Pengetatan Cegah RI Jadi Sarang Judi Online

Ketua DPR RI Puan Maharani menekanankan pentingnya antisipasi untuk mencegah Indonesia menjadi sarang judi online (judol). Hal ini menyusul penggerebekan markas judol yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

“Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). 

Sebelumnya, Polri menggerebek markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 320 pelaku di antaranya merupakan WNA dan satu lainnya merupakan WNI yang pernah bekerja di markas judol di Kamboja. Mereka ditangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol.

Adapun para WNA itu masuk ke Indonesia dengan izin atau visa wisata yang telah overstay dan tak memiliki izin kerja. Markas judol itu diduga telah beroperasi sekitar dua bulan di mana para pelaku diduga menyewa lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara yang terorganisir.

Terkait hal ini, Puan mendukung langkah Polri yang menjadi bagian dari komitmen pemberantasan judi online di Indonesia.

Puan lalu menyoroti fakta di mana Indonesia kini menjadi lokasi tempat operasional judol jaringan internasional dijalankan.

“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala,” tegasnya.

“Hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” imbuh Puan.

Lebih lanjut, Puan memandang pengungkapan markas judi online internasional di Jakarta Barat menjadi perhatian serius karena menunjukkan pola baru kejahatan
digital lintas negara yang mulai memanfaatkan jaringan domestik di Indonesia. 

“Kondisi ini menunjukkan adanya transformasi ancaman digital yang semakin kompleks,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun mendorong dilakukannya langkah-langkah strategis agar Indonesia tidak menjadi basis operasional judol yang baru. Ia menilai langkah-langkah tersebut mulai dari pengawasan terhadap ekosistem digital, pergerakan jaringan siber, dan aktivitas lintas negara tidak diperkuat secara serius.

“Persoalan judi online tidak cukup dibaca sebagai tindak
pidana perjudian biasa. Karena saat jaringan asing dapat masuk melalui relasi dan fasilitasi aktor
domestik, maka persoalannya telah menyentuh aspek keamanan digital nasional dan kerentanan tata kelola ruang siber Indonesia,” papar Puan.

Puan juga menilai, judol telah menjadi ancaman terhadap ketahanan sosial yang sangat merugikan masyarakat.

“Ketika jaringan internasional dapat membangun basis operasi di dalam negeri dengan dukungan aktor lokal, maka ruang digital Indonesia menjadi semakin rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lain yang lebih luas,” sebut mantan Menko PMK itu.

Puan menambahkan, pengungkapan markas judi online internasional di Jakarta harus menjadi momentum memperkuat kedaulatan digital nasional mengingat tantangan terbesar ke depan bukan hanya menutup platform ilegal.

“Tetapi memastikan ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat tumbuhnya jaringan kejahatan internasional yang memanfaatkan masyarakat Indonesia sendiri sebagai bagian dari operasionalnya,” tutup Puan.