Selasa, 22 September 2026

Solok Dilanda Banjir Bandang, Puan Dorong Antisipasi dan Mitigasi yang Lebih Efektif

Kompassantri, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir bandang yang menerjang kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Ia pun menekankan pentingnya antisipasi dan mitigasi bencana yang lebih efektif.

“Terkait dengan bencana yang terjadi banjir besar yang terjadi di Solok, kami meminta kepada semua stakeholder untuk bisa betul-betul mengantisipasi dan memitigasi semua hal yang ada di seluruh Indonesia, bukan hanya di Solok saja,” kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Seperti diketahui, banjir bandang dan longsor melanda Solok pada Senin (21/9) malam akibat curah hujan yang tinggi. Banjir menyebabkan 4 orang terluka dan diduga terdapat sejumlah orang tertimbun material longsor.

Saat ini petugas gabungan masih melakukan evakuasi pencarian korban yang tertimbun material maupun terseret arus banjir. Bencana ini juga menyebabkan akses jalan dari Padang menuju Solok terputus, dan sejumlah kantor di kompleks Pemda Solok rusak.

Puan berharap, proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar.

“Saat ini kan masih dalam proses pencarian atau evakuasi, kami berharap semoga tidak ada korban. Amin. Ke depannya harus lebih mengantisipasi dari mitigasi yang lebih efektif,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan lantas menyoroti kondisi cuaca di sejumlah daerah yang sudah mulai memasuki musim hujan. Ia meminta seluruh stakeholder untuk siaga bencana.

“Ini sudah beberapa kali bahkan sering dibicarakan oleh DPR kepada BNPB, bahkan tim dari kami, tim bencana juga sudah menyampaikan hal ini untuk melakukan mitigasi-mitigasi,” ungkap Puan.

“Sekarang ini curah hujan cukup keras ataupun sangat tinggi juga efektivitas dari semua bendungan yang ada di Indonesia dan hal-hal lain,” sambung mantan Menko PMK tersebut.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antar instansi dalam menghadapi potensi bencana.

“Dan memang koordinasinya harus lebih diperkuat dan antisipasinya juga harus diperkuat dengan gotong royong yang lebih strategis,” tegas Puan.

Puan pun menyampaikan keprihatinan dan empati mendalam atas bencana di Solok.

“Tentunya kita semua berduka dan merasa prihati atas bencana ini. Pemerintah, terutama petugas di lapangan harus bekerja cepat memberi pertolongan kepada warga terdampak,” ujarnya.

Puan mengatakan, warga yang kehilangan tempat tinggal, mengalami kerusakan harta benda, atau terganggu aktivitas sehari-harinya membutuhkan perhatian dan dukungan nyata.

“Dalam keadaan darurat, kebutuhan utama masyarakat mencakup tempat tinggal sementara, makanan, air bersih, layanan kesehatan, serta dukungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” papar Puan.

Puan juga meminta Pemerintah memastikan pendataan korban dan kerusakan dilakukan secara cepat serta akurat mengingat hingga Selasa siang Pemerintah belum dapat memastikan jumlah korban jiwa maupun kerugian material karena proses pendataan secara riil di lapangan masih berlangsung.

“Data tersebut penting agar bantuan tidak tumpang tindih dan dapat menjangkau warga yang paling membutuhkan,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Puan mendorong Pemerintah menyampaikan perkembangan penanganan, termasuk jumlah warga terdampak yang telah menerima bantuan, kebutuhan yang belum terpenuhi, serta kendala distribusi di lapangan.

“Pastikan setiap kebutuhan korban atau warga terdampak dapat terpenuhi. Baik mereka yang mengungsi di tempat-tempat yang telah disiapkan Pemerintah, maupun yang melakukan pengungsian mandiri,” tutup Puan.

Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5% dan Capres Didukung Minimal 2 Fraksi

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan partainya sudah diajak bicara mengenai wacana angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 5%. Termasuk mengenai isu calon presiden (Capres) minimal didukung dua fraksi di DPR.

“Terkait dengan ambang batas 5% yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Seperti diketahui, wacana soal ambang batas parlemen muncul setelah adanya pertemuan sejumlah ketua umum (ketum) partai politik koalisi pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas revisi UU Pemilu yang turut mengatur ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono yang mengatakan ada kesepakatan perihal ambang batas parlemen. Sugiono menuturkan partainya yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan ambang batas parlemen 5%.

Terkait hal ini, Puan mengatakan PDIP juga sudah diajak berbicara secara informal.

“Jadi, pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik, dan PDI tentu saja siap untuk selalu ikut bicara,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Selain tentang ambang batas parlemen, belakangan juga mencuat isu tentang pasangan calon presiden minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.

“Juga terkait dengan apakah Pilpres hanya dua partai, kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum tersebut. Jadi, memang pembicaraan itu, pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai,” ungkap Puan.

Meski tidak tergabung dalam partai koalisi, Puan menyatakan PDIP kerap bertemu dengan partai-partai lain.

“Selalu kumpul. Apakah itu terinfo ke media atau tidak, kita kumpul,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Di sisi lain, Puan menegaskan ambang batas 5% sejauh ini masih sebatas wacana antar partai politik.

“Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5% itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik, belum secara resmi juga,” sebut Puan.

“Bahwa nantinya pilpres itu akan diusung oleh dua partai politik itu juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi karena nanti pembahasan resminya itu akan dibahas di DPR,” lanjutnya.

Pada akhirnya, Puan mengatakan keputusan mengenai ambang batas parlemen dan model pencalonan capres-cawapres akan diputuskan melalui pembicaraan di DPR.

“Yang penting adalah nanti pileg dan pilpresnya itu akan bisa efektif, kemudian efisien, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara. Dan kan pemilunya masih 2029,” tutup Puan.

Ini bedanya Negara Maju VS Negara Kismin?!👇

.  
Infografik tersebut merupakan konten perbandingan sosial-ekonomi yang ramai beredar dan viral di media sosial (seperti Instagram, TikTok, dan X/Twitter) pada pertengahan tahun 2026 (serta sempat menjadi diskursus hangat sejak akhir 2025).
Meskipun angka-angka yang dicantumkan dalam infografik tersebut disederhanakan untuk keperluan perbandingan cepat, dasar dari setiap poin data tersebut merujuk pada laporan atau fakta di media massa otomotif dan ekonomi:
 * Pajak Mobil (Perbandingan Toyota Avanza 1.500 cc):
   * Poin mengenai pajak mobil di Indonesia sekitar Rp 4 juta vs Malaysia sekitar Rp 400.000 bersumber dari perbandingan terbuka yang sering diangkat oleh media otomotif (seperti Detik Oto, Oto.com, dan Carvaganza) serta asosiasi industri (seperti data perbandingan road tax Gaikindo) yang diterbitkan dan ramai diberitakan pada periode 2025–2026.
   * Di Malaysia, pajak tahunan untuk mobil 1.500 cc di wilayah Semenanjung memang dipatok tetap sebesar RM 90 (sekitar Rp 350.000–Rp 400.000) karena dihitung murni dari kapasitas mesin (cc), bukan dari progresivitas harga jual kendaraan seperti di Indonesia.
 * Harga BBM (RON 95 vs RON 92):
   * Data mengenai harga bensin bersubsidi RON 95 di Malaysia (sekitar Rp 8.500 / 2,05 Ringgit) dan perbandingannya dengan bahan bakar nonsubsidi di Indonesia merujuk pada laporan media ekonomi mengenai kebijakan subsidi energi tetap (subsidized fuel policy) yang diterapkan oleh Pemerintah Malaysia untuk warganya.
 * Rata-Rata Gaji:
   * Angka rata-rata gaji tersebut merupakan estimasi kasar dari perbandingan upah minimum regional (UMR) di Indonesia dengan standar pendapatan minimum serta rata-rata pekerja sektor formal di Malaysia yang kerap diulas dalam analisis perbandingan biaya hidup (cost of living) antar-negara di Asia Tenggara.

infografik ringkasan viral di media sosial yang merangkum data pemberitaan media massa dan portal otomotif tahun 2025–2026.

Senin, 21 September 2026

Cara menghukum kucing menggunakan bahasa kucing