Kamis, 02 Juli 2026

Khotbah di Atas Kuburan: Kisah Empat Ustadz dan Runtuhnya Surga Kami| Ust M. Alatas

By M.Alatas

    Air sungai yang membelah Kampung Sukamaju kembali membawa warna cokelat pekat dari hulu. Banjir kiriman datang lagi, menggenangi pelataran Masjid Jami’ dan sisa-sisa reruntuhan Madrasah Al-Ikhlas yang kini menyerupai fosil purba tengah sekarat.

Namun, di dalam serambi masjid yang kering, aroma persaingan jauh lebih menyengat ketimbang bau lumpur di luar. Di sinilah fanatisme diproduksi secara massal—bukan karena keyakinan yang mendalam, melainkan karena ia adalah komoditas paling laku untuk membalut sebuah sikap pragmatis: isi dompet dan panggung ketenaran.

 *Bab I: Jualan Surga dan Pasar Akidah* 

Pagi itu, Ustadz Khalid berdiri di mimbar subuh dengan wajah sekaku batu kali. Tema ceramah yang dibawakannya sangat radikal: “Bahaya Bid’ah dan Kaum Kemunafikan Modern”. Matanya sesekali melirik ke arah saf tengah, tempat Ustadz Maher duduk sambil memangku tas kamera mirrorless-nya.

"Hati-hati jemaah!" seru Ustadz Khalid, suaranya menggelegar memantul di dinding masjid. "Sekarang banyak ahli agama gadungan yang menjual agama demi likes dan followers! Mengubah manhaj demi menyenangkan penonton! Itu adalah kesesatan yang nyata!"
Jemaah di saf depan, yang rata-rata bapak-bapak sepuh, manggut-manggut dengan wajah tegang. 
Mereka merasa mendapatkan pencerahan yang murni. Mereka tidak tahu bahwa doktrin "paling benar" yang ditiupkan Ustadz Khalid pagi itu punya motif yang sangat sederhana.

Dua hari lagi, pengurus Masjid Jami’ kampung sebelah yang terkenal kaya raya akan memilih khotib Jum'at tetap untuk satu tahun ke depan. Kontraknya bernilai jutaan rupiah per bulan. Dengan mencap Ustadz Maher sebagai "Ustadz Medsos yang menyimpang", Ustadz Khalid sedang membersihkan jalurnya sendiri menuju kursi empuk tersebut. 

Fanatisme golongan sengaja dibakar, agar jemaah mendesak takmir untuk mendepak Maher.

Bab II: *Kontra-Strategi di Balik Layar* 

Ustadz Maher tidak bodoh. Ia tahu persis ke arah mana panah khotbah Ustadz Khalid menghujam.

 Begitu shalat subuh usai dan jemaah mulai bubar, Maher segera memasang tripodnya di sudut teras masjid, membelakangi latar banjir yang dramatis.
Ia memulai Live Streaming dengan judul bombastis: "Menyikapi Golongan Kaku yang Memecah Belah Umat."

"Sahabat hijrah yang dirahmati Allah," ujar Ustadz Maher dengan senyum yang terukur dan suara yang dilembut-lembutkan. "Islam itu luas, dinamis. Jangan mau terjebak oleh pemikiran sekelompok orang yang merasa memonopoli kebenaran dan gemar mengkafirkan sesama. Mereka itu berpikiran sempit, tidak siap menghadapi akhir zaman."
Dalam sekejap, kolom komentar dipenuhi teks bertuliskan "Barakallah Ustadz!" dan ratusan ikon "Hati" beterbangan di layar ponselnya. 

Melalui narasi "inklusif vs eksklusif" ini, Maher berhasil memosisikan dirinya sebagai korban kezaliman Ustadz Khalid.
Apakah Maher peduli pada persatuan umat? Sama sekali tidak.

 Pragmatismenya berkedok keluwesan agama. Semakin ia diserang oleh Khalid, semakin naik engagement akunnya, dan itu berarti semakin banyak tawaran endorse produk herbal dan busana muslim yang masuk ke nomor WhatsApp manajernya.

 *Bab III: Aliansi Taktis Dua Ideolog* 

Di sisi lain kampung, di sebuah rumah joglo yang selamat dari banjir, Ustadz Marwan dan Haji Yazid sedang menikmati kopi luwak. Di atas meja, selembar kertas pembagian jadwal doa tahlil dan santunan kematian untuk wilayah kecamatan terpampang nyata.
"Bagaimana, Ji? Ustadz Khalid dan Ustadz Maher makin tajam berseteru," kata Ustadz Marwan sambil tersenyum sinis.
Haji Yazid menyeruput kopinya lambat-lambat. "Biarkan saja. Makin mereka ribut soal furu'iyah, jemaah makin bingung. Kalau jemaah bingung, mereka butuh kita yang netral. Malam ini, di rumah pengusaha tebu yang meninggal di kampung sebelah, kita pakai narasi 'Islam Nusantara yang Teduh'. Saya pimpin tahlil jahar, sampeyan yang tausiyah kematian."
"Amplopnya bagaimana, Ji?" tanya Marwan, langsung pada inti masalah.
"Aman. Keluarga mereka fanatik dengan tradisi. Kalau kita bungkus doa kita dengan puji-pujian yang menyentuh ego kultural mereka, amplop tebal tidak akan lari ke mana. Kita gunakan sentimen tradisi mereka untuk mengunci proyek tahlilan sampai malam ketujuh," bisik Haji Yazid penuh kemenangan.

Bagi mereka berdua, fanatisme terhadap tradisi leluhur bukanlah soal menjaga kelestarian amalan, melainkan alat proteksi pasar agar ustadz-ustadz muda seperti Khalid dan Maher tidak bisa masuk merusak ladang pencaharian mereka.

 *Bab IV: Korban yang Sebenarnya* 

Sementara keempat pemuka agama itu sibuk merajut jubah fanatisme untuk menutupi sifat pragmatis mereka, realita sosial di Kampung Sukamaju berjalan ke arah yang mengerikan.

Siang itu, beberapa pemuda kampung berkumpul di jembatan darurat yang hampir terendam air. Di tengah-tengah mereka, ada Dullah yang sedang memegang sisa pil koplo. Di sebelah Dullah, seorang remaja lain sedang asyik bertaruh di situs judi bola.

"Heh, lu kagak takut dibilang ahli maksiat sama Ustadz Khalid?" tanya temannya.
Dullah tertawa hambar, matanya merah. "Ah, Ustadz Khalid sibuk ngurusin bid'ah-nya Ustadz Maher. Ustadz Maher sibuk nyari viewer. Kagak ada waktu mereka mikirin perut kita yang kelaparan gara-gara banjir. Agama mereka mah cuma buat di TV sama di mimbar. Buat kita? Kagak ada gunanya."
Tepat saat Dullah berbicara, mobil sedan mewah milik Ustadz Marwan lewat membelah genangan air, hendak menjemput Haji Yazid menuju acara tahlilan mewah di kecamatan seberang. Cipratan air keruh dari ban mobil itu mengenai celana para pemuda di jembatan. Namun, kaca mobil tetap tertutup rapat, hitam dan angkuh.
Di ujung jalan, bangunan Madrasah Al-Ikhlas yang runtuh total minggu lalu kini mulai ditumbuhi tanaman liar. Tempat yang dulu melahirkan ketulusan, kini mati. Di kampung itu, atas nama fanatisme kelompok, kebenaran telah disembelih di atas altar kepentingan pribadi. Semua orang berteriak demi Tuhan, padahal mereka sedang mengantre di depan meja kasir takdir.
Tabik

Epistemologi Az-Zikr dan Dekadensi Kesadaran Kolektif: Studi Kritis QS. Al-Hijr 10–15| Mahdi Alatas

By: M.Alatas

══════════════════

ABSTRAK
Tulisan ini membahas patologi sosial-epistemik masyarakat penentang kebenaran transendental melalui analisis multidimensi terhadap Surat Al-Hijr ayat 10-15. Dengan mengintegrasikan metode Tafsir Al-Qur'an bil Qur'an, pendekatan epistemologi Islam, tafsir kritis, dan tafsir kemasyarakatan (ijtima'i), studi ini bertujuan mengurai faktor mendasar di balik resistensi kolektif terhadap wahyu.

Melalui pelacakan gramatikal (ruju'ud dhamir), penelitian menetapkan bahwa objek yang diinjeksi (naslukuhu) dan ditolak (la yu'minuna bihi) oleh kaum mujrimin secara konsisten merujuk pada Az-Zikr (Al-Qur'an).

*Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama:

1. Penolakan terhadap kebenaran disebabkan oleh disfungsi instrumen kognitif (hati/qalb) yang dianalogikan sebagai "wadah yang rusak." Kerusakan ini memicu bias konfirmasi dan skeptisisme destruktif akut.
2. Analisis semantik terhadap terma Syi'a' (faksi/aliansi) menyingkap adanya dualitas sosiologis (konsolidasi negatif sekaligus potensi persatuan umat).

══════════════════

*TEKS & TERJEMAHAN (QS. AL-HIJR 10-15)

(10) وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي شِيَعِ الْأَوَّلِينَ
(11) وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ
(12) كَذَلِكَ نَسْلُكُهُ فِي قُلُوبِ الْمُجْرِمِينَ
(13) لَا يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَقَدْ خَلَتْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ
(14) وَلَوْ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَابًا مِنَ السَّمَاءِ فَظَلُّوا فِيهِ يَعْرُجُونَ
(15) لَقَالُوا إِنَّمَا سُكِّرَتْ أَبْصَارُنَا بَلْ نَحْنُ قَوْمٌ مَسْحُورُونَ

*Artinya:
"Dan sungguh, Kami telah mengutus sebelummu (Muhammad) pada umat-umat yang terdahulu. Dan tidak ada seorang rasul pun yang datang kepada mereka, melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya. Demikianlah, Kami memasukkannya (Al-Qur'an) ke dalam hati orang-orang yang berdosa. Mereka tidak beriman kepadanya (Al-Qur'an) dan bersambunglah sunnah orang-orang terdahulu."

"Dan kalau Kami bukakan kepada mereka salah satu pintu langit, lalu mereka terus-menerus naik ke atasnya, tentulah mereka berkata, 'Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan, bahkan kami adalah orang-orang yang terkena sihir'."

══════════════════

*1. STRUKTUR TEKSTUAL DAN KONSISTENSI RUJU'UD DHAMIR

• Berdasarkan kaidah gramatikal, kata ganti (*dhamir*) "hu" pada kata *Naslukuhu* (ayat 12) dan *bihi* (ayat 13) konsisten merujuk pada Az-Zikr / Al-Qur'an.
• *Kesimpulan Teologis:* Al-Qur'an sebenarnya telah sampai, masuk, dan dipahami di ruang kesadaran (*qalb*) para penentangnya.
• Kegagalan hidayah bukan karena pesan tidak sampai, melainkan karena penolakan dari "wadah" penerima yang rusak.

═════════════════

*2. SEMANTIK TERM SYI'A' (SYI'AH)

• Secara etimologi, *Syi'a'* bermakna kelompok/faksi yang menyebar namun saling mengikatkan diri berdasarkan ideologi/kepentingan bersama.
• Di satu sisi, ini mengindikasikan aliansi negatif kolektif kaum terdahulu untuk menolak kebenaran.
• Di sisi lain, watak semantiknya netral dan dapat ditransformasikan menjadi instrumen positif: *persatuan umat (kolektivitas) dalam melawan keburukan*.

> *Jika kaum batil bisa solid, pengikut kebenaran wajib lebih terstruktur.

══════════════════

*3. DIMENSI EPISTEMOLOGI: "TEORI WADAH RUSAK"

• Hati (*qalb) adalah instrumen kognitif tertinggi untuk menangkap realitas transendental. Dosa dan takabur bertindak sebagai zat korosif yang merusaknya.
• *Analogi:* Kebenaran wahyu seperti air murni, dan hati adalah bejananya. Jika wadahnya kotor/berkarat, air murni pun akan terdistorsi dan hanya menjadi bahan olok-olok.
• Puncaknya (ayat 14-15), mereka terjebak dalam *positivisme ekstrem* dan *skeptisisme destruktif*: andai diberi bukti kosmologis sebesar menembus pintu langit pun, mereka akan menuduhnya sebagai ilusi/sihir demi kenyamanan subjektif.

══════════════════

*4. PENDEKATAN KRITIS: OPOSISI STATUS QUO & PERTAHANAN MENTAL

• Tindakan memperolok rasul (*istihza'*) dan tuduhan sihir (*mashurun*) adalah *instrumen hegemoni sosial* untuk melawan manifesto emansipatif nabi yang mengancam struktur kelas, ekonomi korup (riba/monopoli), dan feodalisme elit.
• Karena tidak mampu mematahkan argumen wahyu secara rasional, kaum elit melakukan pembunuhan karakter (*character assassination*).
• Tuduhan "disihir" adalah bentuk *gaslighting* kolektif sekaligus mekanisme pertahanan psikologis karena merubah kebiasaan lama terasa berat bagi mental yang korup.

══════════════════

*5. STUDI KOMPARATIF FILOLOGIS

Perbandingan dengan QS. Ash-Shu'ara: 200 menunjukkan perbedaan waktu (*tense*) yang mendalam:

• *Naslukuhu (QS. Al-Hijr):* Menggunakan *fi'il mudhari* (present/continuous), mengindikasikan proses penolakan ini dinamis, segar, dan terus berulang di setiap generasi baru.
• *Salaknahu (QS. Ash-Shu'ara):* Menggunakan *fi'il madi* (past/perfect), menegaskan bahwa penolakan tersebut adalah fakta sejarah yang pasti terjadi dan terkunci sebagai hukum peradaban (*sunnatul awwalin*).

══════════════════

*6. TAFSIR KEMASYARAKATAN (IJTIMA'I): METODOLOGI DAKWAH

• *Dakwah Multi-Sarana:* Perumpamaan "membuka pintu langit" mewajibkan da'i memaksimalkan segala media dan pendekatan ilmiah agar tidak ada celah bagi masyarakat untuk beralasan tidak tahu.
• *Fungsi Tasliyah (Hiburan Spiritual):* Menegaskan pemisahan antara "ikhtiar menyampaikan" dan "hasil akhir". Jika kebenaran ditolak setelah disampaikan total, kegagalan bukan pada pembawa pesan, melainkan ketidaklayakan tempat penampungannya. Formula ini sangat relevan untuk menghadapi era *post-truth.

Senin, 29 Juni 2026

Dikunci dari Tahrif: Sistem Imun Al Qur'an Dalam QS al-Hijr 9


Hujjah Metodologis Penjagaan Lafaz dan Makna Al-Qur'an
 
M.Alatas 

​Jaminan teologis mengenai otentisitas Al-Qur'an sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Hijr ayat 9 sering kali dipahami secara simplistis dan linear di dalam ruang-ruang akademik. Narasi yang berkembang dalam mayoritas literatur Ulumul Qur'an konvensional cenderung terjebak pada pengulangan historis (copy-paste) tanpa adanya proses falsifikasi dan pengujian kritis. 

Salah satu reduksi sejarah yang paling akut adalah anggapan bahwa Al-Qur'an belum dibukukan pada zaman Nabi Muhammad SAW, dan proyek kodifikasi baru diinisiasi secara reaktif akibat kepanikan sosiologis setelah gugurnya para penghafal Al-Qur'an di Perang Yamamah.

​Gugatan terhadap narasi "darurat pasca-perang" ini menjadi sangat krusial jika kita membedah arsitektur pemeliharaan Al-Qur'an yang mencakup dua dimensi fundamental sekaligus: penjagaan tekstual (lafaz) dan penjagaan konseptual (makna).

​1. Klinik Epistemologis atas Mitos "Kepanikan" dalam Ulumul Qur'an
​Klaim bahwa Al-Qur'an berserakan tanpa format tunggal hingga wafatnya Nabi SAW merupakan celah metodologis yang sering dieksploitasi oleh kaum orientalis untuk meruntuhkan otoritas teks suci. 

Ulumul Qur'an arus utama kerap gagal membedakan antara makna Jam'ul Qur'an sebagai proses pengumpulan birokratis-nasional dengan Jam'ul Qur'an sebagai finalisasi struktural-tekstual.

​Fakta internal menunjukkan bahwa sejak periode Makkah, teks ini secara konsisten menyebut dirinya sebagai Al-Kitab (sesuatu yang terstruktur dan terikat dalam kesatuan dokumen). Institusi sekretaris wahyu yang dibentuk oleh Nabi SAW bukan sekadar pencatat sporadis, melainkan tim kodifikasi formal. Melalui mekanisme Al-Ardhah Al-Akhirah (verifikasi akhir bersama Malaikat Jibril), urutan ayat, struktur surah, dan fiksasi teks telah selesai secara paripurna sebelum Nabi SAW wafat.

​Oleh karena itu, peran khilafah pasca-Nabi—baik di era Abu Bakar maupun Utsman—bukanlah menyusun remah-remah ingatan dari nol akibat kepanikan perang, melainkan melakukan unifikasi dialek (rasm) dan standardisasi administrasi negara. 

Penjagaan lafaz (Tahrif al-Lafzhi) telah terkunci secara rigid sejak era kenabian melalui integrasi sistem hafalan kolektif dan kodifikasi dokumen induk yang presisi.

​2. Dialektika Teks Membisu dan Doktrin Tahrif Ma'nawi dalam Pemikiran Sayyidina Ali
​Ketika sebuah teks terkunci secara fisik dari segala bentuk infiltrasi dan perubahan huruf, tantangan beralih pada ruang interpretasi. Di sinilah letak relevansi warisan intelektual Amirul Mukminin, Sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah, yang secara konsisten meruntuhkan puritanisme tekstual yang kaku melalui kritik hermeneutikanya.

​Saat peristiwa tahkim pada Perang Siffin, ketika kelompok lawan mengangkat mushaf di ujung tombak sebagai siasat politik, Sayyidina Ali mengingatkan pasukannya melalui khutbahnya yang monumental:
​"هَذَا الْقُرْآنُ إِنَّمَا هُوَ خَطٌّ مَسْطُورٌ بَيْنَ الدَّفَّتَيْنِ، لَا يَنْطِقُ بِلِسَانٍ، وَلَا بُدَّ لَهُ مِنْ تَرْجُمَانٍ، وَإِنَّمَا يَنْطِقُ عَنْهُ الرِّجَالُ."
​"Al-Qur'an ini hanyalah tulisan yang tertera di antara dua sampul. Ia tidak berbicara dengan lidah. Ia mutlak membutuhkan penerjemah, dan sesungguhnya manusialah yang berbicara atas namanya."

​Sayyidina Ali menegaskan bahwa Al-Qur'an dalam wujud fisik adalah teks yang diam (ash-shamit). Ia baru akan memandu realitas ketika diartikulasikan oleh nalar manusia (an-nathiq).
​Lebih jauh, dalam instruksi diplomatiknya kepada Ibnu Abbas saat hendak berdebat dengan kaum Khawarij, Sayyidina Ali memberikan penegasan metodologis yang sangat radikal mengenai karakter elastisitas bahasa teks:
​"لَا تُخَاصِمْهُمْ بِالْقُرْآنِ، فَإِنَّ الْقُرْآنَ حَمَّالٌ ذُو وُجُوهٍ، تَقُولُ وَيَقُولُونَ... وَلَكِنْ خَاصِمْهُمْ بِالسُّنَّةِ."

​"Janganlah kamu mendebat mereka menggunakan Al-Qur'an, karena Al-Qur'an itu memiliki banyak wajah penafsiran (hammalun dzu wujuh); kamu bisa berkata apa saja dan mereka pun bisa berkata apa saja... tetapi debatlah mereka menggunakan Sunnah (konteks aplikatif dari Nabi)."
​Melalui dua ungkapan legendaris ini, Sayyidina Ali membongkar anatomi Tahrif Ma'nawi (penyimpangan makna). Beliau memperingatkan bahwa potensi bahaya terbesar umat yang mengabaikan (hajr) substansi Al-Qur'an adalah munculnya tirani penafsiran. Kaum Khawarij adalah contoh nyata bagaimana sebuah kelompok memotong ayat dari jangkar konteksnya demi memvalidasi gerakan radikalisme. Terhadap pemelintiran teks kelompok Khawarij tersebut, Sayyidina Ali meresponsnya dengan adagiumnya yang sangat masyhur:
​"كَلِمَةُ حَقٍّ يُرَادُ بِهَا بَاطِلٌ"
​"Itu adalah kalimat yang benar (karena bersumber dari teks Al-Qur'an), tetapi digunakan demi tujuan yang batil (menyimpang)."

​3. Sistem Imun Internal: Tafsir Al-Qur'an bil Qur'an sebagai Katup Pengaman
​Untuk mengantisipasi keliaran penafsiran manusia (hammalun dzu wujuh) sebagaimana yang dikhawatirkan oleh Sayyidina Ali, arsitektur wahyu dirancang sebagai sebuah ekosistem mandiri yang memiliki sistem pertahanan internal. Metode tertinggi dalam hermeneutika Islam, yaitu Tafsir Al-Qur'an bil Qur'an, bertindak sebagai katup pengaman yang mengunci satu ayat dengan ayat lainnya secara silang.
​Sebagai contoh konkret, perselisihan teologis mengenai status orang tua Nabi SAW sering kali disusupi oleh tahrif ma'nawi akibat penafsiran parsial atas dalil-dalil partikular. Kelompok tertentu menggeneralisasi status mereka sebagai ahli neraka tanpa mempertimbangkan premis universal keadilan hukum Tuhan di dalam Al-Qur'an.
​Penyimpangan makna ini langsung dikunci dan diluruskan oleh struktur Surah Al-Mulk ayat 8–9:
​“Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga neraka itu bertanya kepada mereka: 'Apakah belum pernah datang kepada kamu seorang pemberi peringatan (Nadzir)?' Mereka menjawab: 'Benar, sesungguhnya telah datang kepada kami seorang pemberi peringatan, maka kami mendustakan(nya)...'”
​Ayat ini membangun sebuah kaidah hukum universal (Qaidah Kulliyah) yang mutlak:
​Seseorang tidak dapat dieksekusi ke dalam neraka kecuali jika syarat adanya Nadzir (Rasul/Utusan) yang datang secara personal telah terpenuhi.
​Secara historiografi, orang tua Nabi SAW hidup pada masa Fatrah (kekosongan transmisi kenabian).
​Melalui korelasi logis dengan Surah Al-Isra' ayat 15 ("Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul"), maka metodologi internal Al-Qur'an secara otomatis menggugurkan tahrif makna tersebut. Teks Al-Qur'an mengunci kesimpulan bahwa manusia yang hidup dalam kekosongan dakwah berada dalam wilayah keselamatan hukum (Ahlul Fatrah).

​ *Kesimpulan* 
​Penjagaan Allah atas Al-Qur'an bukanlah sebuah dogma metafisika yang bekerja di ruang hampa, melainkan bermanifestasi melalui objektivitas arsitektur ilmiah. 

Kritik terhadap kemapanan Ulumul Qur'an yang konvensional-reduksionis harus terus digelorakan untuk membuktikan bahwa Al-Qur'an telah dibukukan secara mapan semenjak era kenabian sebagai pelindung dari tahrif lafzhi.

​Di sisi lain, peringatan Sayyidina Ali mengenai sifat teks yang ash-shamit (bisu) dan hammalun dzu wujuh (banyak wajah) menjadi basis epistemologi bahwa teks membutuhkan kontrol luar yang ketat.

 Rigiditas metodologi Tafsir bil Qur'an serta konteks historis sunnah menjadi instrumen hidup yang mengunci teks dari bahaya tahrif ma'nawi. 

Tugas akademis orang beriman adalah merekonstruksi nalar kritis ini agar Al-Qur'an tidak sekadar menjadi artefak sejarah yang dikagumi fisiknya, melainkan tetap tegak sebagai kitab hidayah yang murni secara substansi.
Tabik...

Minggu, 28 Juni 2026

Ribuan Jamaah Hadiri Peringatan Asyura 1448 H di TMII: Meneladani Semangat Imam Husain untuk Kemanusiaan

Jakarta – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Jumat, 26 Juni 2026. Ribuan jamaah memadati Majelis Peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah yang digelar oleh Lembaga Komunikasi Ahlul Bait (LKAB).

Mengusung tema "Asyura Imam Husain as.: Inspirasi Abadi Kemanusiaan dan Perlawanan terhadap Ketidakadilan", acara ini tidak hanya menjadi majelis biasa. LKAB juga merangkainya dengan aksi nyata: donor darah bersama PMI dan santunan untuk anak yatim piatu.

Asyura: Lebih dari Sekadar Peringatan Sejarah

Dalam tausiyahnya, Ustaz Zahir Yahya dan Ustaz Husein Shahab menyampaikan pesan inti dari Karbala. 

Perjuangan Imam Husain as., menurut keduanya, adalah cermin keberanian untuk berdiri di sisi kebenaran, menolak kezaliman, dan memperjuangkan keadilan. Nilai-nilai ini disebut tetap relevan di tengah tantangan zaman sekarang.

"Asyura mengingatkan kita untuk menjaga martabat kemanusiaan dan punya keberanian menghadapi ketidakadilan, di mana pun dan kapan pun," tegas salah satu penceramah.

Dari Majelis ke Aksi Sosial

Bukti bahwa Asyura adalah aksi, bukan hanya wacana, terlihat dari rangkaian kegiatan sosialnya. 

Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia, panitia membuka booth donor darah. Di waktu yang sama, santunan juga diberikan kepada anak-anak yatim piatu yang hadir.

"Kami ingin Asyura ini jadi ruang refleksi, tapi juga jadi ruang berkontribusi langsung untuk sesama," ujar panitia.

Acara ditutup dengan apresiasi dari LKAB untuk semua pihak yang terlibat, mulai dari ulama, relawan, PMI, hingga seluruh jamaah. Harapannya, semangat Imam Husain as. terus menghidupkan rasa persaudaraan dan kepedulian di tengah masyarakat.

Informasi lebih lanjut: 
Kontak Panitia Asyura 1448 H: Sulton 0815-1947-8403 | Ryanta 0857-1155-1341

Tag: Asyura 1448 H, Imam Husain, LKAB, TMII, Donor Darah PMI, Santunan Yatim, Karbala, Kemanusiaan