Oleh: Uung Ibnu Shobari (UIS )
Sekretaris Jenderal FSPP Kabupaten Pandeglang
Pengurus ICMI ORWIL Provinsi Banten Bidang Kepesantrenan
Mudeerul ‘Amm Ponpes Model Noor El-Madeenah (NORMA)
Rois Forum Ukhuwah Mudeer Madeenah (UMMAH)
Pendiri Komunitas Pencinta Pesantren (KEREN)
Kompassantri, Jika kita hendak memahami Pandeglang, jangan mulai dari kantor Bupati. Mulailah dari surau-surau kecil yang lampunya masih menyala jam 03.00 dini hari. Di sanalah ontologi kota ini bekerja. Tulisan ini adalah riset empiris lapangan penulis selama kurang lebih dua dekade mendirikan Kampung-kampung Santri di Pandeglang, berdialog dengan data histori, regulasi, dan kegelisahan zaman. Tujuannya sederhana, yaitu mengembalikan Hari Santri bukan sekadar seremoni, melainkan sebagai locus kesadaran peradaban.
Hari Santri Nasional Ke-12 di Kota Santri Pandeglang yang usianya mulai menua sejatinya akan diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026 dan ini bukan semata ritual tahunan. Ini peringatan ke-12 sejak Keppres No. 22 Tahun 2015 disahkan. Temanya tahun ini, sebagaimana ditetapkan dalam SE Menag No. 6 Tahun 2026 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, adalah "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas".
Tema itu tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah perluasan dari Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Jika jihad 1945 adalah jihad mempertahankan kemerdekaan dengan bambu runcing, maka jihad 2026 adalah jihad mempertahankan keberlangsungan bangsa dengan ilmu, teknologi, dan kemandirian ekonomi. Lalu, Pandeglang itu sendiri bagaimana? Secara yuridis formal, kita sepakat bahwa 1 April 1874 sebagai Hari Jadinya, berdasar Staatsblad No. 73 Ordonansi 1 Maret 1874 yang membagi Pandeglang menjadi 9 Kewedanaan. Namun secara peradaban, usia Pandeglang jauh lebih tua. Riset Abah Adung Abdul Haris dalam buku Sejarah Pandeglang dari Zaman Purba Hingga Zaman Serba Ada, dengan kurang lebih berisi 560 halaman itu kini ada di depan mata, telah terbit dan siap diperbanyak, dibedah dan dikembangkan risetnya. Menjadi sejarah baru tepat pada tanggal 22 Oktober 2026 buku tersebut akan diserahkan kepada Bupati Pandeglang yang dijabat oleh Ibu Hj. Raden Dewi Setiani, S.Sos, M.A. dan Ketua DPRD Pandeglang Bapak H. TB. A. Khatibul Umam, M.Pd. Bukti, bahwa catatan historical assets Pandeglang telah mencatat jejak yang tak boleh kita lupakan, akar ini bermula dari Salakanagara abad ke-2 Masehi, kerajaan tertua Nusantara yang didirikan Aki Tirem, berlanjut ke Tarumanagara abad ke-5, hingga Kesultanan Banten. Artinya, Pandeglang bukan kabupaten baru yang kebetulan banyak santri. Ia adalah titik nol peradaban.
Kota Sejuta Santri Seribu Ulama. Siapa yang mengisi kota ini? Hakikatnya, Pandeglang dihuni jutaan santri dan ribuan ulama yang datang dari pelbagai penjuru tanah air. Di setiap kampung, Di Menes, di Saketi, di Cimanuk, di Cipeucang, di Bojong, di Pulosari, di Selatan Panimbang dan di setiap Kecamatan lainnya. Setiap lorong memiliki majlis ta'lim, setiap kampung memiliki madrasah diniyah, setiap kecamatan memiliki minimal 20 – 40an pondok pesantren. Jika kita jujur membaca Pandeglang secara empiris, ormas-ormas Islam besar tidak hanya tumbuh, mereka lahir dari rahim kota ini. Mathla'ul Anwar lahir di sini. NU, Muhammadiyah, Persis dan organisasi-organisasi berbasis kepesantren tumbuh kembang seperti FSPP, RMI, KEREN, FSB, MP3I dan organ pegiat lainnya telah mengakar kuat hingga ke ranting-ranting kampung.
Namun ada yang luput dari catatan para peneliti. Tepat pada 1 Muharram 1448 Hijriyah, bertepatan dengan tahun 2017 Masehi, di sebuah tempat yang sarat simbol dengan peradaban, Ciekek Keraton Pandeglang. Ada beberapa tim peneliti termasuk penulis (UIS, red.) mendeklarasikan sebuah ikhtiar baru: Majelis Konsorsium Madeenah Indonesia. Ada apa di balik deklarasi itu? Kegelisahan akademik yang sama, mengapa gerakan keislaman seolah termahjoob (terhalang, red.) di lingkungan internalnya sendiri? Ini perlu deretan jawaban yang tidak boleh sembarang dan asal ungkap, melainkan perlu investasi waktu dan pemikiran yang tidak mudah seperti cukup membalikan dua telapak tangan.
Dalam rentetan data perkembangan zaman yang serba mudah, bukan berarti perkerjaan rumah kita dalam mewujudkan visi misi keagamaan, kebangsaan dan jiwa-jiwa kenegaraan luluh ditelan zaman dan seolah skenarionya dipetieskan. Bahwa, peran penting dalam menyoal tentang keberadaan santri tidak di Pandelang unsich, melainkan telah diawali sejak awal Banten menjadi Provinsi di bulan Oktober 2000 yang fenomena kebantenannya memiliki ciri khas lingkungan santri kulon yang dikenal sangat fanatis terhadap ajaran tasawwuf. Bersamaan dengan itu, saat yang tepat juga telah lahir wadah gerakan Masyarakat Madani Indonesia (dikenal MMI) di Selatan Tangerang, tepatnya di Ponpes Salafiyyah Daarul Falahiyyah Panggang Cisoka yang berbasis Salafussholih-Moderat, bahwa kelahiran entitas lembaga kudu berdasarkan hasil kajian dan penelitian yang valid. Para Peneliti Profesional LkiS (Lembaga Kajian Islam, red.) Yogyakarta yang saat itu mengajari para Santri, Dewan Guru dan Para Aktivis telah mengenalkan dunia ilmu riset/penelitian guna memberikan gambaran tentang Banten akan menjadi sebuah provinsi yang memiliki jutaan potensi Sumber Daya Insani dan Sumber Daya Alam yang tak diragukan lagi. Sebagai bukti ruh masyarakat berperadaban kini berkembang cukup signifikan. Kini, kolumnis menyaksikan sendiri perjalanan kurang lebih ¼ abad ini, ruh tersebut telah menjelma menjadi Majelis Konsorsium Madeenah Indonesia yang penulis andil di dalamnya, lagi-lagi hadir di Pandeglang.
Ini tidak lahir untuk menambah jumlah ormas baru. Ia lahir sebagai Organisasi Islam (oris, red.) penganut sistem integrasi. Tagline yang disepakati dalam sebuah petisi saat itu hingga kini masih dipegang teguh: Pejuang Madrasah, Pecinta Pesantren, Pegiat Dakwah, Pemakmur Masjid, Jemaah Majelis Keilmuan, Pelaku Ekonomi Syariah, Eksekutor Program Peduli, Pemberdaya Kader, Santri dan Sumber Daya Insani. Sembilan peran, satu napas. Mengintegrasikan sistem pemberdayaan dan sinergi program kemandirian antar lembaga.
Itulah ruhnya. Dan dari ruh itulah, Madeenah Indonesia merumuskan catatan penting dalam balutan gerakan: Istiqomah Memberdayakan Ummat (Istimbat). Istimbat bukan sekadar akronim. Ia adalah metode perumusan dan perangkuman sangat dasar, menggali hukum dan solusi pemberdayaan langsung dari sumbernya - Al-Qur'an, Sunnah, serta dalil-dalil turuannya dengan realitas keberadaan ummat di lapangan. Tiada lain, buah dari Istimbat itu adalah lahirnya kampung-kampung peradaban yang hingga kini terus tumbuh. Dimulai dari Kampung Santri Cijantung di Bojong sebagai laboratorium pertama. Lalu berkembang menjadi Kampung Santripreneur di Cicadas, yang membuktikan santri bisa menjadi pengusaha digital tanpa melepas sarung. Kemudian Kampung Al-Qur'an di Pulosari, di kaki Gunung Pulosari yang sakral. Lalu Kampung Bahasa di Carita - Anyer, di pesisir Selat Sunda, tempat santri belajar bahasa Arab, Inggris dan bahasa asing lainnya. Dan Kampung Al-Huffadz di Cimanuk, pusat kaderisasi penghafal yang sanadnya bersambung. Tak berhenti di Pandeglang, ide ini merembes ke luar daerah dengan prinsip yang sama: satu kampung, satu keunggulan, satu kemandirian.
Dimana Pemerintah Kini Berada untuk Pesantren ?
Pertanyaan awalnya adalah Mengapa Dirjen Pesantren dan Lima Direktorat Itu penting ? Kita harus serius dengan Hari Santri ke-12? Karena untuk pertama kalinya dalam sejarah republik, pesantren memiliki rumah kelembagaan yang utuh. Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah menegaskan tiga fungsi: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Mandat itu kemudian diperkuat dengan restu Presiden melalui Surat Mensesneg No. B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 dan PMA No. 16 Tahun 2026.Hasilnya. Direktorat Jenderal Pesantren resmi dibentuk dengan lima direktorat teknis: 1) Direktorat Pendidikan Pesantren, 2) Direktorat Ma'had Aly, 3) Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur'an, 4) Direktorat Pemberdayaan Pesantren, 5) Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Ini bukan sekadar perubahan nomenklatur. Ini adalah politik rekognisi dan afirmasi negara - negara akhirnya hadir secara utuh. Hari Santri ke-12 tahun ini adalah wujud nyata kesatuan utuh itu: Kementerian Agama RI sebagai pusat, dan Pemerintah Daerah Pandeglang sebagai pelaksana lapangan, bersinergi.
Santri di Era Digital dan Pertanyaan Tentang Indonesia Emas 2045.
Bagaimana pesantren harus bersikap? Teknologi hari ini bukan lagi barang megapolitan. Ia sudah masuk ke kantong-kantong rumahan, ke tempat tongkrongan anak-anak muda di alun-alun Pandeglang, ke dalam smartphone emak-emak yang mengaji via Zoom. Jika pesantren masih berfikir bahwa teknologi adalah antagonis, maka kita sedang menggali kubur kita sendiri. Pesantren harus melek digital dan dijadikannya protagonis. Bukan melek sekadar punya akun Instagram, tapi melek dalam basis digital marketing, big data dakwah, dan kemandirian ekonomi digital. Lalu, di mana posisi Santri dalam Indonesia Emas 2045? Banyak yang menganggap Indonesia Emas 2045 itu absurd. Bagaimana mungkin menjadi negara maju dengan bonus demografi yang tidak dikelola? Tapi bagi penulis, Indonesia Emas bukan lagi absurd. Ia nyata dan mudah digapai - dengan satu syarat: jika pendidikan agama dijadikan basis. Mengapa? Karena pendidikan agama adalah bentuk ketundukan kita yang paling jujur atas tatanan hukum syariah. Ia bukan tambahan, ia adalah fondasi. Di sinilah penulis melakukan autocritic (kritik ke dalam).
Selama ini kita terjebak dikotomi yang melelahkan: Ma'had vs Madrasah vs Sekolah (MMS). Seolah ketiganya bertentangan. Menurut hemat penulis (UIS, red.), dikotomi itu sudah tidak relevan. Mengapa? Karena ketiga entitas itu berbasis Ilmu Pengetahuan. Ma'had mengajarkan ulumuddin dengan sanad yang muttasil. Madrasah mengajarkan integrasi agama dan umum. Sekolah mengajarkan sains modern. Ketiganya, pada hakikatnya, adalah basis keilmuan yang telah membuktikan mampu melahirkan peradaban dunia yang saling menopang. Ibnu Sina lahir dari Ma'had, Al-Khawarizmi dari Madrasah, dan ilmuwan modern dari Sekolah - mereka semua adalah mata rantai yang sama. Tugas kita bukan mempertentangkan, melainkan mensinergikan.
Khatimah:
Santri Menguatkan Negeri, bukan sekadar menjaganya akhirnya, Hari Santri di Kota Sejuta Santri Seribu Ulama harus kita maknai sebagai momentum rekonsiliasi peradaban. Dari Salakanagara hingga Indonesia Emas, benang merahnya satu: Pandeglang adalah penjaga dan kini dikenal sebagai PETARUNG (Pejuang Tangguh, Religius, dan Unggul). Bahwa, Pejuang Tangguh: Menggambarkan ketahanan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta infrastruktur. Religius: Mencerminkan nilai-nilai moral, spiritual, dan keagamaan yang kuat sebagai fondasi masyarakat Pandeglang. Unggul: Menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Jika Kementerian Agama telah menguatkan negeri dengan Dirjen Pesantren, maka tugas kita di Pandeglang adalah menguatkan pesantren dengan karya nyata: kampung santri yang hidup, website pesantren yang aktif, ekonomi santri yang mandiri, dan dakwah yang mencerahkan. Ikhtitam catatan kecil ini dituis dari pojok Kampung Santri Cijantung Bojong, Pandeglang yang merupakan amanah besar daru Majelis Konsorsium Madeenah Indonesia dengan penuh ta’dheem terhadap seluruh Ormas Islam besar terpercaya di Nusantara dan Antarbangsa, kami telah banyak belajar bagaimana harus bersikap dan bertindak searif mungkin. Setidaknya tugas kita hari ini adalah memastikan api dan asa cita-cita itu tidak padam. Indonesia Emas 2045 tidak akan datang dari Jakarta dan atau dari Kota manapun yang kita tidak faham di dalamnya. Ia akan datang dari kampung-kampung santri, desa-desa santri di Pandeglang yang lampunya sudah menyala jam 3 pagi untuk menggapai do’a kepada Illahi Rabbie.
Wallahu A'lam Bisshawab, Wahdinasshiraathol Mustaqeem (oenkmms4826)
RSS Feed
Twitter
Oktober 21, 2026
kompassantri