Jumat, 01 Mei 2026

Membaca Arah Baru Pendidikan Nasional: Tantangan Kualitas, Keadilan, dan Konsistensi Kebijakan|Abdul Hakim Hasan

Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2026, refleksi terhadap wajah pendidikan Indonesia menjadi semakin relevan. Transformasi yang sedang berlangsung menunjukkan adanya pergeseran paradigma, namun di saat yang sama juga membuka sejumlah tantangan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan. Abdul Hakim, Wakil Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama sekaligus guru di Global Islamic School Lazuardi Al Falah, memotret kondisi ini sebagai fase transisi yang krusial dalam menentukan arah pendidikan nasional ke depan.

“Secara umum, pendidikan Indonesia saat ini berada dalam fase transisi besar. Akses memang semakin luas, bahkan program wajib belajar telah berkembang hingga 13 tahun. Namun, kualitasnya belum merata,” ujar Abdul Hakim. Ia menegaskan bahwa disparitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih menjadi problem klasik yang belum terselesaikan. “Sekolah di kota memiliki keunggulan fasilitas dan akses pengembangan guru yang jauh lebih besar, sementara di daerah, tantangan itu masih nyata. Ini bukan sekadar soal sarana, tapi juga ekosistem belajar.”

Lebih lanjut, ia melihat bahwa transformasi digital menjadi salah satu langkah progresif yang tengah didorong pemerintah. Konsep smart classroom dan digitalisasi konten pembelajaran dinilai sebagai bagian dari modernisasi sistem pendidikan. Namun demikian, Hakim mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh berhenti pada tataran simbolik. “Transformasi digital harus menjadi sistem, bukan sekadar gimmick. Jika tidak dibarengi dengan kesiapan guru dan infrastruktur, maka ia hanya akan menjadi proyek tanpa dampak signifikan.”

Selain itu, pendekatan pendidikan berbasis kesejahteraan sosial juga mulai mengemuka melalui berbagai program strategis seperti sekolah untuk keluarga miskin dan intervensi gizi bagi peserta didik. Hakim melihat langkah ini sebagai pendekatan yang lebih holistik. “Pendidikan hari ini tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus terkoneksi dengan isu kemiskinan, kesehatan, dan gizi. Program seperti makan bergizi gratis adalah bentuk intervensi sosial yang secara tidak langsung memperkuat kualitas pembelajaran.”

Namun demikian, ia menilai bahwa persoalan mendasar pendidikan Indonesia justru terletak pada aspek yang paling fundamental, yakni kualitas dan posisi guru. “Jika kita merujuk pada negara-negara maju, kunci utamanya adalah guru. Mereka direkrut secara ketat, dilatih secara serius, dan dihargai secara tinggi. Sementara di Indonesia, peran guru belum sepenuhnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan pendidikan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa berdasarkan berbagai laporan nasional, distribusi guru masih timpang, kompetensi belum merata, dan kesejahteraan belum sepenuhnya mencerminkan peran strategis mereka sebagai agen perubahan.

Dalam aspek kurikulum, Hakim juga menyoroti pentingnya orientasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman. “Kurikulum kita harus bergerak dari sekadar hafalan menuju higher order thinking skills. Fokus pada critical thinking, problem solving, dan penguatan karakter adalah keniscayaan dalam menghadapi abad ke-21,” ungkapnya. Namun ia juga mengingatkan bahwa perubahan kurikulum yang terlalu sering tanpa evaluasi mendalam justru berpotensi melemahkan stabilitas sistem pendidikan.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemerataan akses pendidikan yang adil masih menjadi pekerjaan rumah besar. “Selama masih ada gap yang signifikan antara kota dan desa, maka sulit bagi kita untuk berbicara tentang pendidikan yang maju secara menyeluruh,” katanya. Integrasi teknologi, lanjutnya, juga harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan literasi digital yang memadai, agar tidak menciptakan kesenjangan baru.

Pada akhirnya, Hakim menyimpulkan bahwa kemajuan pendidikan tidak dapat dicapai melalui kebijakan jangka pendek atau program parsial. “Pendidikan membutuhkan konsistensi kebijakan jangka panjang. Tidak bisa berubah arah setiap pergantian kepemimpinan. Kunci utamanya ada pada kualitas SDM guru dan sistem yang stabil,” ujarnya.

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun mengajar di lembaga formal dan nonformal, termasuk di sekolah dan pesantren, Abdul Hakim memandang bahwa masa depan pendidikan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian untuk melakukan pembenahan mendasar, bukan sekadar kosmetik kebijakan. Dalam lanskap global yang kompetitif, pendidikan Indonesia dituntut tidak hanya adaptif, tetapi juga visioner membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara karakter dan sosial.