Minggu, 17 Mei 2026

I Think They Call This Love || Elliot James Reay ‧ 2025

They say, you know when you knowSo let's face it, you had me at helloHesitation never helpsHow could this be anything, anything else?
When all I dream of is your eyesAll I long for is your touchAnd, darlin', something tells me that's enough, mmYou can say that I'm a foolAnd I don't know very muchBut I think they call this love
One smile, one kiss, two lonely hearts is all that it takesNow, baby, you're on my mind, every night, every dayGood vibrations getting loudHow could this be anything, anything else?
When all I dream of is your eyes (ooh)All I long for is your touch (ooh)And, darlin', something tells me that's enough, mmYou can say that I'm a foolAnd I don't know very muchBut I think they call this loveOh, I think they call this love, ooh-ooh
What could this beBetween you and me? Oh, oh
All I dream of is your eyesAll I long for is your touchAnd, darlin', something tells me, tells me it's enoughYou can say that I'm a foolAnd I don't know very muchBut I think they call-Oh, I think they call-Yes, I think they call this love
This love

Selasa, 12 Mei 2026

Puan Dorong Adanya Antisipasi dan Pengetatan Cegah RI Jadi Sarang Judi Online

Ketua DPR RI Puan Maharani menekanankan pentingnya antisipasi untuk mencegah Indonesia menjadi sarang judi online (judol). Hal ini menyusul penggerebekan markas judol yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

“Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). 

Sebelumnya, Polri menggerebek markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 320 pelaku di antaranya merupakan WNA dan satu lainnya merupakan WNI yang pernah bekerja di markas judol di Kamboja. Mereka ditangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol.

Adapun para WNA itu masuk ke Indonesia dengan izin atau visa wisata yang telah overstay dan tak memiliki izin kerja. Markas judol itu diduga telah beroperasi sekitar dua bulan di mana para pelaku diduga menyewa lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara yang terorganisir.

Terkait hal ini, Puan mendukung langkah Polri yang menjadi bagian dari komitmen pemberantasan judi online di Indonesia.

Puan lalu menyoroti fakta di mana Indonesia kini menjadi lokasi tempat operasional judol jaringan internasional dijalankan.

“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala,” tegasnya.

“Hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” imbuh Puan.

Lebih lanjut, Puan memandang pengungkapan markas judi online internasional di Jakarta Barat menjadi perhatian serius karena menunjukkan pola baru kejahatan
digital lintas negara yang mulai memanfaatkan jaringan domestik di Indonesia. 

“Kondisi ini menunjukkan adanya transformasi ancaman digital yang semakin kompleks,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun mendorong dilakukannya langkah-langkah strategis agar Indonesia tidak menjadi basis operasional judol yang baru. Ia menilai langkah-langkah tersebut mulai dari pengawasan terhadap ekosistem digital, pergerakan jaringan siber, dan aktivitas lintas negara tidak diperkuat secara serius.

“Persoalan judi online tidak cukup dibaca sebagai tindak
pidana perjudian biasa. Karena saat jaringan asing dapat masuk melalui relasi dan fasilitasi aktor
domestik, maka persoalannya telah menyentuh aspek keamanan digital nasional dan kerentanan tata kelola ruang siber Indonesia,” papar Puan.

Puan juga menilai, judol telah menjadi ancaman terhadap ketahanan sosial yang sangat merugikan masyarakat.

“Ketika jaringan internasional dapat membangun basis operasi di dalam negeri dengan dukungan aktor lokal, maka ruang digital Indonesia menjadi semakin rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lain yang lebih luas,” sebut mantan Menko PMK itu.

Puan menambahkan, pengungkapan markas judi online internasional di Jakarta harus menjadi momentum memperkuat kedaulatan digital nasional mengingat tantangan terbesar ke depan bukan hanya menutup platform ilegal.

“Tetapi memastikan ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat tumbuhnya jaringan kejahatan internasional yang memanfaatkan masyarakat Indonesia sendiri sebagai bagian dari operasionalnya,” tutup Puan.

Senin, 11 Mei 2026

Film “Silent Dance”: Ketika Penari Tradisional Bertahan dari Serbuan Budaya Asing


Tonton filmnya mulai 13 Mei 2026 di Bioskop
Demam K-Pop tengah melanda kaum muda, mulai dari playlist, fashion, bahkan gaya dance mereka. Di tengah riuh itu, tari tradisional terasa kurang diminati. Kegelisahan inilah yang menjadi gagasan “Silent Dance” film terbaru arahan Tubagus Deddy, siap tayang mulai 13 Mei 2026.
Deddi menyebut idenya datang dari Sanggar Mekar Asih di Bandung. “Saya usulkan untuk lebih mengulik sisi budayanya,” kata Deddy dalam Gala Premier di bioskop CGV BEC Bandung, Jumat 8 Mei 2026. Dari sana muncul kisah gesekan antara budaya tradisional dengan gelombang K-pop yang lekat dengan anak muda zaman now.
Diungkapkan Deddy, film ini mengikuti kehidupan dua penari dari latar berbeda. Menurutnya, belum banyak film Indonesia yang benar-benar menyoroti dunia penari. “Selama ini lebih banyak kisah tentang penyanyi,” tuturnya.
Alasan lain yang tak kalah penting adalah ada peluang bagi film komunitas untuk bisa tayang di bioskop alternatif seperti Sam’s Studio. “Ternyata ada jalannya, maka kami buat,” seloroh Deddy lagi.
Di satu sisi, “Silent Dance” hadirkan dunia dancer K-pop yang lekat dengan sorotan panggung dan gemerlap popularitas. Di sisi lain, ada kehidupan penari tradisional Sunda yang selama ini tampil lebih bersahaja di acara lokal, jauh dari publikasi. Kontras itulah yang menjadi salah satu sorotan film ini.
Kehadiran film ini tak lepas dari peran produser Sjamsudin, pimpinan Sanggar Mekar Asih. Sjam, begitu ia disapa, menjadi penggagas proyek sekaligus turut menulis naskah bersama Deddy. 
Jalan ceritanya berawal pada persaingan antara Meggy (Chelsea Van Meijr) yang penari K-pop, dengan Laras (Alenya Raya), seorang penari tradisional. Di kelompoknya sendiri, Meggy juga bermasalah dengan Dewi (Kezia Lizina), bikin situasi kian panas.
Benturan kedua kutub budaya itu memuncak jelang pesta rakyat yang juga ajang kampanye pengusaha korup demi menjadi calon kepala desa. Ketika kompetisi akan dimulai, muncul sabotase. Di tengah situasi, battle dance geng K-pop dan penari tradisional berubah menjadi pembuktian: siapa yang benar-benar mampu merebut hati penonton.
Bagi Sjamsudin, film ini lahir dari niat untuk ikut mengembangkan budaya daerah, khususnya seni tari. Hal itu tercermin lewat perjalanan karakternya yang semula bermimpi menjadi dancer K-pop, lalu menemukan pandangan baru.
Di balik konfliknya, ada pesan moral yang ingin disampaikan. “Meskipun tersakiti, karakternya bukan sosok pemarah. Justru dia memilih membawa damai. Itu contoh yang baik,” ujar Sjam.
“Silent Dance” dibintangi personel girlband StarBe sebagai pemeran utama, yakni Kezia Lizina, Chelsea Van Meijr, Shella Fernanda, dan Annabelle Feodora Senjaya. Tiga lagu StarBe juga hadir dalam film ini, yaitu “Pidip Pop It”, “Touch The Sky”, dan “Roof Top”. Belum lama ini, StarBe juga merilis album bergenre dance.
Selain itu, film ini turut diperkuat oleh Aroel Swara, Alenya Raya, Ki Daus, Denny Sarniem, Keefe Akia, hingga Denny Gaclik.
Menurut Sjamsudin, pemilihan StarBe terasa selaras dengan cerita yang diangkat. Kehadiran mereka dianggap menjadi representasi kuatnya pengaruh budaya Korea di kalangan anak muda saat ini.
“Saya tertarik ikutan film ini, karena menarik. Ceritanya tentang dance dan di sini saya jadi pemeran utamanya. Buat saya ini menjadi yang pertama kalinya,” tukas Kezia Lizina, pemeran karakter Dewi yang juga member Starbe.
Selain bisa nge-rap, Kezia mengaku punya latar belakang di dunia tari, khususnya dalam genre modern dance dan ladies style. “Saya juga pernah belajar hip hop dan tari tradisional walaupun hanya sebentar,” lanjutnya.
Proses syuting dilakukan di Bandung, Bandung Barat, dan kawasan pedesaan di Garut. Lanskap alamnya menghadirkan suasana tenang khas Jawa Barat yang ikut membentuk atmosfer film.
“Silent Dance” dijadwalkan tayang serentak mulai 13 Mei 2026 di jaringan Sam's Studio di Pulau Jawa dan Labuan Bajo, serta di CGV Bandung dan New Star Cinema. ***



Sabtu, 09 Mei 2026

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional.

“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).

Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi perhatian bersama karena praktik perjudian online lintas negara terus berkembang dan dilakukan secara terorganisasi.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah warga negara asing di sebuah gedung di Jakarta Barat.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Brigjen Pol. Wira.

Sebanyak 321 orang diamankan dengan rincian 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana perjudian online.

Selain mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai berbagai mata uang.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Brigjen Pol. Wira.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran aktivitas tindak pidana siber transnasional ke Indonesia.

“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Untung.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.