Subscribe Us

header ads

Akidah Ahlussunnah Wal Jama'ah (Penjelasan Sifat 50)

*📖 AKIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH (PENJELASAN SIFAT 50)
📌 DALIL-DALIL AHLUSSUNNAH WAL-JAMAAH
(Bagian Ketiga)

2) Mengikuti Ijma' Ulama

Kata al-jama'ah dalam hadits di atas juga memiliki pengertian golongan yang menjadikan ijma' sebagai hujjah dan dalil dalam beragama. Hal ini didasarkan pada dalil al-Qur'an dan hadits yang mewajibkan mengikuti ijma' ulama. Allah SWT. berfirman : 

وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدٰى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهٖ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهٖ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا 

Artinya : "Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali". (QS. an-Nisa' : 115).

Ayat di atas, menyampaikan ancaman neraka Jahanam, bagi orang-orang yang menentang ajaran Rasulullah ﷺ , dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang yang beriman. Ayat tersebut memberikan otoritas atau kekuatan hukum, bagi jalan hidup dalam agama yang diikuti oleh seluruh umat Islam. Orang yang di kemudian hari menyimpang dari jalan tersebut, terancam masuk neraka Jahanam. Dalam ilmu ushul al-fiqh, demikian ini disebut dengan teori ijma'. Rasulullah ﷺ juga bersabda : 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ ﷺ : إِنَّ اللّٰهَ لايَجْمَعُ أُمَّتِيْ عَلَى ضَلَالَةٍ، وَيَدُ اللّٰهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ.

Artinya : "Dari lbnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda : Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku, atas kesesatan. Pertolongan Allah selalu bersama jamaah. Dan barangsiapa yang mengucilkan diri dari jamaah, maka ia mengucilkan dirinya ke neraka". Hadits shahih riwayat al-Tirmidzi [2167] dan al-Hakim juz 1 hlm 115. Hadits ini shahih berdasarkan jalur-jalur dan syawahid (penguat eksternal)nya.

Hadits di atas telah dijelaskan pengertiannya dalam bagian sebelumnya.

Madzhab al-Asy'ari dan al-Maturidi sebagai perwakilan Ahlussunnah Wal-Jamaah selalu berpegang teguh dan mematuhi ijma' ulama sebagai salah satu dalil yang otoritatif (mu'tabar) dalam menetapkan hukum-hukum syariat. Dalam hal ini, al-Imam Abu al-Muzhaffar al-Asfarayini rahimahullah berkata :

وَمِنْهَاأَنَّهُمْ يَسْتَعْمِلُوْنَ فِي الْأَدِلَّة الشَّرْعِيَّةكِتَابَ اللّٰهِ وَسُنَّةَرَسُوْلِهِ ﷺ وَإِجْمَاعَ لأُمَّةِوَالْقِيَاسَ وَيْجَمْعُوْنَ بَيْنَ حَمِيْعِهَا فِيْ فُرُوْعِ الشَّرِيعَةِ وَيَحْتَجُّوْنَ بِجَمِيْعِهَا. وَمَامِنْ فَرِيْقٍ مِنْ فِرَقِ مُخَالِفِيْهِمْ إِلاّ وَهُمْ يَرُدُّوْنَ شَيْئًامِنْ هَذِهِ الْأَدِلَّةِ، فَبَانَ أَنَّهُمْ أَهْلُ النَّجَاةِبِاسْتِعْمَالِهِمْ جَمِيْعَ أُصُوْلِ الشَّرِيعَةِدُوْنَ تَعْطِيْلِ شَيْءٍمِنْهَا.

Artinya : "Di antara bukti-bukti keselamatan Ahlussunnah Wal-Jamaah (Asya'irah-Maturidiyah) adalah, mereka menggunakan al-Qur'an, Sunnah Rasul ﷺ, ijma' dan qiyas dalam dalil-dalil syar'i. Mereka menggunakan semuanya dalam cabang-cabang syari'at dan berhujjah dengan keseluruhannya. Tidak ada satu pun kelompok di antara kelompok-kelompok yang menyalahi mereka, kecuali mereka menolak sebagian dari dalil-dalil ini. Maka jelaslah, bahwa mereka golongan yang selamat dengan menggunakan semua dasar-dasar syari'at, tanpa meninggalkan sebagian darinya". Abu al-Muzhaffar al-Asfarayini, al-Tabshir fi al-Din, hal. 172.

Kutipan di atas menyimpulkan bahwa di antara bukti-bukti Ahlussunnah Wal-Jamaah sebagai aliran yang selamat, adalah konsistensi mereka dalam mengamalkan al-Qur'an, Sunnah, ijma' dan qiyas dalam dalil-dalil syari'at. Sedangkan aliran-aliran di luar Ahlussunnah Wal-Jamaah, ada yang tidak mengakui ijma', seperti Khawarij, Syiah dan Mu'tazilah, dan ada yang sering melanggar ijma' seperti Wahabi.


💡 Semoga Bermanfaat 💡